JURNAMALUKU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku menyatakan sikap tegas mengecam keras aksi penikaman yang menimpa salah satu kader HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, merusak marwah dunia akademik, serta mengancam rasa aman mahasiswa di lingkungan kampus.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Adam R. Rahantan Wasekum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) BADKO HMI Maluku. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat berdialektika dan bertukar gagasan secara ilmiah.
Insiden tersebut bermula saat agenda Rapat Kerja (Raker) DPMF tengah berlangsung dan belum secara resmi disahkan. Dalam forum tersebut terjadi perbedaan pendapat antara peserta sidang yang memicu ketegangan. Perdebatan yang terjadi di dalam ruangan kemudian semakin memanas hingga meluas ke luar area fakultas dan berujung pada keributan. Dalam situasi itulah diduga terjadi aksi kekerasan berupa penikaman terhadap salah satu kader HMI.
Menurut Adam R. Rahantan, korban merupakan kader aktif HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Unpatti yang saat itu berada dalam lingkungan kegiatan kemahasiswaan. Ia menilai insiden ini bukan sekadar persoalan dinamika forum, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana yang harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi. Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Kami mengecam keras aksi penikaman terhadap kader HMI dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan resmi telah dilayangkan kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, BADKO HMI Maluku berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan, serta secepatnya menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepolisian segera menyelidiki, mengungkap motif kejadian, serta menangkap dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut Tegas Rahantan.
Selain mendesak aparat penegak hukum, BADKO HMI Maluku juga meminta pihak kampus Universitas Pattimura untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin keamanan mahasiswa. Kampus diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap mahasiswa dari segala bentuk tindak kejahatan, baik yang terjadi di dalam ruang kegiatan maupun di lingkungan sekitar fakultas.
BADKO HMI Maluku menegaskan bahwa keamanan mahasiswa merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan dalam setiap kegiatan kemahasiswaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di akhir pernyataannya, BADKO HMI Maluku mengimbau seluruh kader HMI di Maluku agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Organisasi berkomitmen untuk berdiri bersama korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi menjaga marwah organisasi dan menciptakan ruang akademik yang aman dan kondusif. BADKO HMI Maluku memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukum sampai pelaku benar-benar ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku. tutup Rahantan. (JM–AL).

