JURNALMALUKU – Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) semakin memanas. Pernyataan resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, justru bertolak belakang dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD MBD yang mengungkap adanya “honorer siluman” dalam daftar kelulusan.
Yosephina Matmey, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM MBD, dalam keterangannya pada Kamis (28/05/25) di ruang rapat Kantor Bupati menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) bekerja sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.
“BKPSDM MBD dalam hal ini Panselda, telah bekerja dengan begitu transparan dan akuntabel, mulai dengan pengumuman hasil sampai dengan pelaksanaan tes yang diumumkan kepada publik lewat website,” klaim Matmey.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Pansus PPPK DPRD MBD menemukan adanya nama-nama honorer yang tidak jelas asal-usulnya masuk dalam daftar kelulusan. Fakta ini memicu kemarahan publik yang menilai seleksi dipenuhi praktik maladministrasi.
Ketua Pansus PPPK DPRD MBD, Korneles Tuamain, geram melihat sikap BKPSDM yang menurutnya hanya berusaha mengelak dari tanggung jawab.
“Suanggi maladministrasi dan nepotisme merajalela saat seleksi PPPK. Dosa besar ini kemudian justru didukung oleh kawan-kawan GMNI yang menuntut Pansus dibubarkan. Padahal Pansus dalam penelusurannya sudah menemukan bukti-bukti konkrit terkait seleksi PPPK MBD,” tegas Tuamain, Jumat (29/08/25).
Politisi muda NasDem itu memastikan, rekomendasi Pansus akan diarahkan ke dua lembaga: pertama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan kedua ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian, guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Skandal PPPK MBD kini bukan hanya soal integritas seleksi, tetapi juga menyangkut keberanian institusi pemerintah daerah dalam menghadapi dugaan praktik kotor yang terungkap ke publik.(JM-EA).