JURNALMALUKU-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melalui fungsionarisnya, Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan penting. mengajak masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) tolak info hoax dan jaga kondusivitas daerah.
Ulemlem menegaskan, suasana politik di MBD masih hangat pasca-penetapan hasil Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menjelang pelantikan serentak kepala daerah yang dijadwalkan Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025.
“Imbauan ini berfokus pada penerimaan hasil putusan MK yang menetapkan Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikili sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebuah keputusan yang sebelumnya telah diratifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya. Putusan ini mengakhiri proses panjang sengketa Pilkada yang melibatkan beberapa pihak dan telah melalui berbagai tahapan persidangan,”ujarnya.
Ulemlem dalam keterangan persnya, pada Senin (10/2/2025) menyatakan, harapannya agar pendukung pasangan calon yang kalah dalam Pilkada dapat menerima putusan MK dengan lapang dada.
“Meskipun kandidat seringkali menerima kekalahan dengan sportif, dukungan emosional dari para pendukung terkadang sulit dikendalikan, berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Oleh karena itu, penerimaan hasil putusan MK menjadi sangat krusial untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah, khususnya di Maluku Barat Daya yang memiliki keragaman budaya dan suku,”terang Ulemlem.
Proses persidangan di MK, menurut Ulemlem, telah berlangsung transparan dan terbuka untuk umum. Semua pihak yang terlibat, termasuk pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi dan bukti-bukti mereka. MK, sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam perkara ini, telah mempertimbangkan semua aspek secara cermat dan teliti sebelum mengeluarkan putusan final dan mengikat. Proses ini, kata Ulemlem, menunjukkan komitmen MK pada prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Ulemlem menekankan, pentingnya menghormati putusan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan negara. Putusan MK, sesuai Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, bersifat final dan mengikat. Tidak ada lagi jalur hukum untuk mempersoalkan hasil Pilkada. Keputusan tersebut telah diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang dan bukti-bukti yang telah diajukan secara sah dan terverifikasi.
Menyadari potensi gejolak pasca-putusan, Ulemlem menghimbau seluruh masyarakat Maluku Barat Daya, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk menerima hasil Pilkada dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu, mengutamakan persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera. Ulemlem juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam menenangkan situasi dan merajut kembali persatuan. “Mari kita fokus pada pembangunan daerah ke depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ulemlem menyoroti maraknya penyebaran berita hoax di media sosial, seperti Facebook dan TikTok, yang berpotensi memperkeruh suasana. Hoax tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya dan dapat memicu konflik horizontal di masyarakat. Dampaknya sangat terasa di daerah pedesaan yang akses informasinya masih terbatas. Penghentian penyebaran hoax menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Oleh karena itu, DPD KNPI Maluku Barat Daya didorong untuk lebih aktif mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu menyesatkan dan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Peran aktif mereka krusial untuk menjaga kondusivitas daerah dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Sosialisasi dan edukasi masyarakat secara masif perlu ditingkatkan, termasuk kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Stevano Christian, menambahkan, “Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku Barat Daya untuk menerima hasil Pilkada ini dengan lapang dada. Mari kita bersatu membangun daerah kita, meninggalkan perbedaan dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan. Kita butuh kedamaian dan pembangunan untuk kesejahteraan bersama,”tegasnya.
Kristian mengajak, menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025 seluruh masyarakat untuk mendoakan agar pelantikan berjalan lancar, aman, dan damai.
“Pemerintahan baru dapat segera menjalankan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Barat Daya. Kerjasama semua pihak, termasuk dukungan penuh terhadap pemerintahan yang baru, akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah dan terwujudnya Maluku Barat Daya yang lebih maju dan sejahtera,”tutupnya.(JM.RR).