JURNALMALUKU – Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025. Hasil tersebut ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, kepada Tim Media Center, Senin (2/3/2026) di Ambon.
“Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80, menempatkannya dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.
Gaspersz menjelaskan, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.
Menurutnya, dampak dari penerapan standar baru tersebut cukup signifikan. Tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura pada periode penilaian kali ini. Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.
“Sistem penilaian sekarang jauh lebih detail dan komprehensif. Aspek teknis menjadi fokus utama dalam evaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gaspersz memaparkan, sistem penilaian terbaru menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni:
Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%)
Kebijakan dan Anggaran (20%)
SDM dan Fasilitas (30%)
Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yaitu tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar serta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang minimal telah menerapkan sistem controlled landfill.
Di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori Dalam Pembinaan dengan skor di bawah 60.
“Sementara itu, daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandas Gaspersz.
Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah pembenahan dan peningkatan sistem pengelolaan sampah agar mampu meningkatkan capaian penilaian pada periode berikutnya. (JM–AL).

