JURNALMALUKU-Dinas Perikanan Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Balai Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, termasuk Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan Ikan yang dijual di di pasar Arumbae, Mardika.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/25) di Balai Kota, terkait berita ikan di pasar Mardika mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” ujar Maail.
Menurut Maail, dari berita tersebut, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di mardika mengandung bahan berbahaya.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
“Perhatian!! Ikan di pasar mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli,” tulisnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dilansir salah satu media online.
Selain itu, Ramadan juga menyebutkan pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.
“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Walikota ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya pada media online tersebut. (JM-AL)