JURNALMALUKU-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs. Roy C. Siauta M.Si menegaskan hasil survei dan evaluasi terhadap ceceran minyak yang ditemukan di bibir pantai Negeri Hative Besar bukan pencemaran lingkungan. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang keluar pada tanggal, 11 Januari 2022, di mana hasil baku mutu air berada pada angka 0,8.
“Berdasarkan hasil uji di lab yang dilakukan pada tanggal, 11 Januari, hasil uji keluar itu, berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 tentang bab Mutu Air Laut untuk biota. Standar baku mutu itu satu (1) tapi berdasarkan hasil uji yang dikelola itu masih 0 ,8. Itu berarti tumpahan minyak itu tidak mencemari,”tegasnya.
Siauta menjelaskan, Dinas lingkungan hidup (LH) Provinsi Maluku telah melakukan survey ke lokasi pantai di bawah pimpinan Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada (10/1/2022) pagi.
Siauta bilang, setelah melakukan penelusuran, petugas DLH Maluku bersama pihak Pertamina melakukan survei untuk mencari sumber tumpahan dengan menanyakan kapal yang ada disekitar pantai. Namun diperkirakan tumpahan minyak yang ditemui, diperkirakan kurang lebih mendekati 205 m. Terkait kapal yang parkir disekitaran pantai tidak ditemukan bukti terdapat indikasi kapal yang membuang minyak.
“Di bawah pimpinan Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan ke lokasi memang betul di pantai itu ada tumpahan minyak yang sudah merapat di tepi pantai. Ketika menjumpai fakta demikian kan pikiran kita harus ke sumbernya. Untuk menemukan sumber ini kita harus survei. Untuk melakukan survei kita koordinasi dengan pihak Pertamina Wayame, karena ada di wilayah mereka,”ujar Siauta, Kamis (20/1/2022).
“Dengan kapal yang mereka punya kita sama-sama survei tapi tidak menemukan asal sumber, karena material atau tumpahan minyak sudah di tepi pantai. Nah, itu sementara menurut teman-teman diperkirakan panjang pantai itu kurang lebih lah mendekati 205 m,” imbuhnya.
Siauta mengaku, untuk memecahkan persoalan ini tim menyemprotkan Oli Spill Dispersant (OSD) di kawasan yang terdapat genangan minyak.
“Tujuan disemprotkan oli ini untuk memecahkan gumpalan-gumpalan minyak itu menjadi kecil sekaligus juga menetralisir. Sehingga menindaklanjuti persoalan ini Dinas LH terus melakukan kooridnasi dengan Pertamina,”katanya.
Siauta menambahkan, pihaknya juga telah meminta manajemen Pertamina untuk selalu melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang datang membawa minyak ataupun membelinya dari Pertamina Wayame.
“Kita juga melakukan kordinasi terus dengan Pertamina dalam rangka untuk menjaga wilayah kerja Pertamina di situ juga. Tempat minyak kan ada di situ. Jadi langkah-langkah yang kita sampaikan ke mereka tolong diawasi kapal-kapal yang datang baik itu membawa minyak atau membelinya dari Pertamina dan mereka sepakat. Bahkan, hari itu juga kapal yang ada di situ disuruh untuk buat surat pernyataan. Nah itu langkah-langkah persuasif yang kita lakukan untuk menghindari kedepan,” bebernya.(J.E)