JURNALMALUKU-Dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah pastinya akan berpengaruh terhadap harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang sudah pastinya ikut naik.
Hal ini diungkapkan, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Kamis (8/9/2022). Harga sembilan bahan pokok (sembako) bakal melonjak menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
“Khususnya bahan-bahan pokok, masalahnya adalah tentu ada faktor angkutan logistik dari pulau Jawa tempat produksi ke pasar di kota Ambon,”ungkap Wally.
Dirinya menilai, kenaikan harga sembako wajar terjadi karena kenaikan harga BBM berdampak luas, termasuk ke biaya hidup para pedagang pasar.
“Pedagang pasar kebanyakan adalah masyarakat yang penghasilan kecil. Jadi selain urusan dagangan tentu kenaikan harga BBM bersubsidi menaikkan biaya hidup mereka, selain karena faktor kenaikan bahan pangan namun juga kenaikan biaya transportasi mereka,”jelas Ketua DPD PKS Kota Ambon.
Politisi PKS ini menghimbau, walau kedepan ada kenaikan sembako, kepada para pedagang pasar agar tidak menaikkan harga sembako terlalu tinggi. Sebab berdasarkan hitungan pengalaman kenaikan BBM, dampak kenaikan harga BBM ke harga sembako tidak terlalu signifikan.
“Besaran kenaikan berdasarkan modal barang yang didapatkan dari agen, jadi kami berharap tidak terlalu signifikan kenaikan harga sembako, mengingat biaya logistik dibanding harga barang tidak terlalu besar. Mungkin dua, tiga, atau empat persen lah paling tinggi,”kata Wally.
Aleg PKS, Sapaan Pak Ucu ini menerangkan, Komisi II bermitra dengan Dinas Perdagangan Kota Ambon (Indag), jadi kami berharap Indag bisa terus memantau harga sembako di pasar tradisional Mardika, agar dapat mengimbau untuk tidak ikut-ikutan menaikkan harga jual itu (terlalu tinggi). Jadi kalau pun naik, karena harga yang didapatkan dari agen sudah naik.
Dirinya mentuturkan, kenaikan harga BBM Pertalite, ada juga kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Karena PKS yang menolak kenaikan harga BBM, namun itu tak berarti karena keputusan pemerintah telah dijalankan, namun saya meminta kepada pemerintah kota Ambon agar dapat mendata secara baik penerima bantuan sosial dari pemerintah agar dapat merata di kota Ambon, tutup Wally.(JM.ES).