JURNALMALUKU – Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda ICMI, Burhanudin Rombouw, S.Pi, M.Si, angkat bicara menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait anggapan bahwa Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersikap anti kritik. Menurutnya, tudingan tersebut tidak tepat dan perlu dipahami secara logis serta rasional.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (28/01/2026), Burhanudin menegaskan bahwa makna anti kritik kerap disalahartikan oleh sebagian pihak. Ia menjelaskan, anti kritik sejatinya merujuk pada sikap menutup diri terhadap masukan, saran, maupun pendapat dari pihak lain.
“Substansi anti kritik itu adalah tidak mau mendengar usulan atau pandangan dari orang lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan langkah hukum yang diambil Pemerintah Kota Ambon terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik,” jelas Burhanudin.
Ia menekankan bahwa pelaporan hukum yang dilakukan Pemkot Ambon bukanlah bentuk pembungkaman kritik, melainkan respons terhadap dugaan penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
“Perlu dipahami secara jernih. Ini bukan soal anti kritik, tetapi soal dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh MB Cs melalui flyer yang disebarluaskan,” ujarnya.
Burhanudin menilai, isi flyer yang memuat seruan “tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon” telah melampaui batas kritik yang sehat dan konstruktif. Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menyesatkan opini publik.
“Seruan tangkap dan penjarakan hanya berlaku bagi seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diputus bersalah oleh pengadilan dengan kekuatan hukum tetap. Sementara dalam flyer tersebut, seolah-olah Wali Kota Ambon sudah berstatus tersangka,” paparnya.
Ia pun menegaskan bahwa kondisi tersebut patut diduga sebagai bentuk serangan pribadi terhadap Wali Kota Ambon, bukan kritik yang bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Burhanudin menyampaikan bahwa dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, Bodewin M. Wattimena terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Ambon.
“Wali Kota Ambon menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang responsif, terbuka, dan melayani masyarakat dengan rendah hati. Hal ini patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kepemimpinan Wali Kota Ambon belum genap satu tahun, sehingga masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang kompleks dan membutuhkan dukungan bersama.
“Dengan berbagai tantangan yang ada, mari kita bersikap logis dan rasional dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Kritik boleh, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab,” pungkas Burhanudin. (JM–AL).

