JURNALMALUKU–Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi tekanan fiskal dan berbagai keterbatasan anggaran yang tengah berlangsung. Ia menilai, tantangan keuangan yang dihadapi saat ini tidak akan membuat roda pemerintahan berhenti, apalagi membawa kota ini pada kondisi keterpurukan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota dalam keterangannya kepada awak media usai memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (5/1/2026). Menurutnya, Ambon adalah kota yang telah melewati perjalanan sejarah panjang lebih dari 450 tahun, sehingga telah berulang kali menghadapi situasi sulit yang menuntut kemampuan beradaptasi dan ketahanan pemerintahan.
“Kota Ambon ini sudah ada lebih dari 450 tahun. Dengan usia dan pengalaman sejarah seperti itu, tidak mungkin kita terpuruk hanya karena tekanan fiskal yang terjadi saat ini. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu menyesuaikan diri dan mengambil langkah-langkah strategis agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon adalah pengaturan kembali pola kerja aparatur sipil negara (ASN), sebagai dampak dari penyesuaian kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan secara terukur dan tidak bersifat permanen.
“Kita melakukan adaptasi, termasuk pengaturan kerja seperti work from home (WFH). Ini bukan kebijakan tetap, tetapi langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah saat ini agar beban fiskal dapat dikendalikan,” jelasnya.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tersebut tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan publik tetap berjalan, administrasi pemerintahan tetap berjalan. Memang ada pengurangan jumlah pegawai yang hadir setiap hari, tetapi hal itu tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain faktor fiskal, Wattimena juga mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian kerja ASN turut dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran. Ia menyebutkan bahwa jumlah pegawai terus bertambah, sementara fasilitas kantor belum sepenuhnya memadai.
“Jumlah ASN kita bertambah, tetapi kondisi perkantoran belum representatif. Bahkan, ada pegawai yang belum memiliki tempat duduk yang layak. Karena itu, penyesuaian pola kerja juga menjadi bagian dari solusi sementara terhadap keterbatasan fasilitas,” tambahnya.
Penanganan Air Bersih dan Ketertiban Kota Jadi Perhatian Serius
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, salah satunya terkait pelayanan air bersih di beberapa wilayah kota, termasuk di Negeri Batu Merah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan persoalan pelayanan dasar berlarut-larut tanpa solusi.
“Jika ada wilayah yang pelayanan air bersihnya tidak dapat ditangani secara optimal, maka pemerintah kota akan mengambil alih penanganannya agar masyarakat tetap mendapatkan layanan air bersih secara maksimal,” tegas Wattimena.
Selain itu, ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga ketertiban kota, khususnya terkait penertiban pedagang di kawasan Terminal A. Menurutnya, kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tidak akan berubah.
“Terminal besar diperuntukkan bagi aktivitas terminal, bukan untuk kegiatan perdagangan. Saya sudah instruksikan kepada dinas terkait untuk bertindak tegas. Tidak ada kebijakan yang berubah-ubah, aturan ini akan terus kita jalankan secara konsisten,” terangnya.
Wattimena juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik parkir liar dan parkir ilegal yang berada di luar zona resmi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan mencederai ketertiban kota.
“Setiap parkir di luar zona resmi adalah parkir ilegal dan tidak boleh dipungut biaya. Kita sudah melakukan imbauan dan penindakan, tetapi masih ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan aturan,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berencana meningkatkan langkah penegakan hukum dengan melibatkan aparat kepolisian. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelanggaran tersebut diproses melalui jalur hukum.
“Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika masih ada yang melanggar, maka bisa diproses secara pidana. Ini demi ketertiban dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Wali Kota berharap, berbagai langkah penyesuaian kebijakan dan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat di Kota Ambon. (JM–AL).

