JURNALMALUKU-Salah satu oknum anggota TNI berinisial RL alias Revo menunjukan sikap arogannya mengancam akan robohkan rumah tetangganya yang baru dibangun di Air Putri, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Awalnya RL mempersalahkan tetangganya telah membangun rumah mereka di batas tanah milik RL sehingga terjadi perdebatan. Hal ini membuat sehingga RL terus-menerus melakukan ancaman bagi tukang dari tetangganya itu, alhasil sudah empat kali tetangganya ganti tukang tetapi takut karena mendapatkan ancaman dari RL karena anggota TNI.
Isye tetangga RL ketika di konfirmasi Jurnalmaluku.com, Rabu (15/2/2023) membenarkan hal tersebut.
Isye menjelaskan, menyangkut persoalan tersebut sudah lama terjadi sekitar tahun 2019/2020 hingga saat ini, padahal RL sendiri tidak punya sertifikat tanah.
“Jadi kalo soal masalah ini, memang sudah lama beliau memang selalu menuntut supaya kita tidak melanjutkan pembangunan rumah ini, padahal kita sudah secara pribadi pergi berbicara baik-baik tetapi tidak dihiraukan tetapi malah mengancam akan membongkar rumah ini. Beliau juga tidak punya sertifikat tanah kok,”tutur Isye.
Dirinya juga menjelaskan, persoalan ini juga sudah berkoordinasi dengan mengetahui tuan tanah keluarga Soselisa. Dan direspon baik untuk lanjutkan pembangunan. Tetapi selalu saja di ancam oleh RL.
“Pembangunan rumah ini, kita malah sudah koordinasi dengan tuan tanah keluarga Soselisa, direspon baik dan disuruh untuk melanjutkan pembangunan tetapi selalu saja diancam oleh RL sehingga membuat hambatan dan menjadi kendala,”terangnya.
Dirinya mengatakan, RL juga bukan saja bermasalah dengan kita tetapi juga pernah bermasalah dengan keluarga Sapakoly terkait tanah yang didiami RL.
“Jadi bukan kita saja yang bermasalah dengan RL pernah ada keluarga Sapakoly tetapi dengan sombongnya RL mengatakan sudah lapor POM tiga kali tetapi tidak mempan,”terangnya.
Bahkan hari kemarin, kata Isye, baru terjadi lagi adu mulut karena RL tidak setuju untuk memotong akar pohon yang masuk ke rumah. Sehingga dirinya mengeluarkan kata “kamongan mau lah satu mati baru stop pembangunan”.
Isye bilang, hal ini terus-terus dilakukan sampai RL memberhentikan pekerjaan pembangunan dengan alasan tidak memiliki IMB padahal RL sendiri tidak memiliki IMB.
“Jadi RL selalu mencari alasan yang tidak pasti untuk menghambat pekerjaan pembangunan dengan ancaman-ancaman karena berpikir anggota TNI sampai mencari masalah dengan alasan kami tidak punya IMB padahal IMB kami sudah ada sejak tahun 1996,”tutupnya.
Untuk diketahui RL oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) ini, bertugas di kantor Kumdam XVI/Pattimura Ambon.(Tim).