JURNALMALUKU-Diduga ada Mafia di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bermain tender bawah nama tokoh besar, KNPI Provinsi Maluku meminta agar Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena secepatnya mengamputasi sehingga kota ini bisa selamat.
Dugaan ini, disampaikan Wakil Ketua KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengamanan Aset Negara dan Juga Korda KNPI Kota Ambon Steve Palyama dalam keterangan persnya di Sedap Malam-Cafe Ambon, Selasa (17/01/2023).
“Perparkiran di Kota Ambon pada masa transisi, atau masa dimana setelah berakhirnya 1 Tahun penagihan retribusi oleh pihak ketiga yang memenangkan tender, belum ada tender berikut untuk Tahun 2023. Artinya, sedang terjadi kekosongan pihak ketiga dalam penanganan penagihan retribusi perparkiran di Kota Ambon,” ungkap Palyama.
Dirinya menyesalkan, ada pihak yang kemudian mencoba menggeneralisir atau bahkan mengatur-atur sebuah proses yang baik bagi Kota ini, lewat tendensi-tendensi negatif.
“Bahkan, pihak tak bertanggung jawab tersebut melibatkan beberapa tokoh-tokoh besar yang kemudian dijadikan sebagai tameng atau alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Palyama juga mengaku, setelah ditelusuri secara kelembagaan oleh DPD KNPI, ternyata memang ada ungkapan dari salah satu oknum yang menjabat sebagai Kepala Perparkiran Sarana Prasarana Teknis Perhubungan Kota Ambon.
Dirinya juga menjelaskan, kepala perparkiran tersebut mengaku sempat dihubungi oleh salah satu Tokoh besar di Maluku, yakni Widya Murad Ismail, agar mengarahkan Perparkiran masa transisi ini untuk satu orang oknum yang kemudian diduga bernama Alham Paleo atau alias All.
“Soal nanti diklarifikasi, itu bukan kewenangan kami, tapi persoalannya adalah, bahwa isu tersebut ternyata setelah kami selidiki juga dibicarakan sampai pada tingkat kalangan bawah, bukan hanya oknum dilingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk semua masyarakat, bahkan juga beberapa diantaranya melibatkan para Juru Parkir. Hasil identifikasi kami ditemukan bahwa isu itu diduga kuat benar, bahkan itu disampaikan salah satu Juru Parkir di Pasar Mardika, bahwa ada komunikasi itu dengan Kepala UPTD,” tuturnya.
Dari penjelasan Kepala UPTD terkait perusahaan pemenang tender sebelumnya periode 2021-2022, yaitu CV. Karya Sejahtera, menimbulkan pertanyaan besar, yakni kenapa perusahaan tersebut tidak memegang masa transisi ini. Tak sampai disitu saja, pihak Dishub juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut melakukan Wanprestasi.
Untuk itu, bagaimana bisa CV. Karya Sejahtera yang dinyatakan menang tender pada 9 Februari 2022 lalu, melakukan penandatanganan kontrak Maret 2022, dan dalam bulan yang sama surat Wanprestasi dikeluarkan oleh Dishub Kota Ambon, dalam Surat Perjanjian Nomor: 07/SP/PPK-KOPP/DISHUB/KA/III/2022.
“Lalu pertanyaannya, siapa yang selama satu Tahun belakangan ini mengelola parkir di Kota Ambon, kalau memang perusahaan tersebut telah dibatalkan sejak Maret 2022 pasca penandatanganan kontrak atas kemenangan tender yang baru diumumkan 9 Februari 2022. Ini aneh,” katanya.
“Kemudian perparkiran Kota Ambon dioper kepada perusahaan baru yang bernama CV. Arka Mandiri Sejahtera. Persoalannya, perusahaan ini, tidak pernah mengikuti tender, lebih-lebih lagi, perusahaan ini tidak terdaftar di Pemerintah Kota Ambon, bahkan setelah dicek secara elektronik, itu tidak ditemukan. Artinya, ini perusahaan tidak terdaftar,” imbuhnya.
Menyangkut semua itu, lanjut Steve, jika berdasarkan Perwali Tahun 2021 yang diterbitkan Walikota Ambon sebelumnya, Richard Louhenapessy, tentang perparkiran, bahwa perusahaan yang memenangi tender perparkiran, diharuskan memiliki alat elektronik, dan perusahaan ini tidak memenuhi itu. Lalu bagaimana bisa mendapatkan pengelolaan parkir di Kota Ambon.
Dengan demikian, jika perusahaan tersebut terdaftar, pihaknya menduga itu adalah permainan oleh pihak Dishub, mengingat secara sistematis telah ditelusuri, dan tidak terdaftar. Padahal, mestinya ini di transparansi dan dilakukan langkah-langkah penyelamatan, bukan makin memperkeruh, sampai harus mengkambing hitamkan tokoh Maluku.
“Saya meyakini sungguh, bahwa Ibu Widya selaku Tokoh besar Maluku, tidak mungkin mengintervensi hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Terkait dengan persoalan ini, ia turut mengapresiasi langkah tegas Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse yang mana pada Senin (16/01/2023) kemarin, menekan para ASN agar tidak main-main dalam hal-hal seperti demikian, apalagi mempergunakan nama-nama Tokoh besar.
Tak tanggung-tanggung, Steve juga meminta Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena agar tidak hanya mengevaluasi, tetapi harus mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon dan juga Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Ambon, Petrus Ngeljaratan.
“Persoalan ini sudah seperti kanker yang sulit disembuhkan. Dengan itu, maka harus diamputasi supaya kota ini bisa selamat,” tandasnya.(JM.ES).