Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah terhitung bulan Januari hingga akhir Agustus tahun 2022.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Perusahaan PDAM Kota Ambon Rulien Purmiasa kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Kamis (1/9/2022).
“Efektif penagihan pembayaran air di Kota Ambon hanya 60 persen terhitung Januari – Agustus 2022. Artinya dari seluruh rekening air hanya 60 persen pelanggan yang membayar dan 40 persen menunggak,”ungkap Purmiasa.
Dirinya mengatakan, jika pelanggan ingin mendapatkan layanan terbaik dari PDAM maka harus ada kesadaran, membayar kewajiban tagihan rekeningnya, sehingga PDAM punya kekuatan, kepastian finansial yang cukup untuk bisa memberikan layanan yang baik untuk masyarakat.
“Akibat tunggakan dari 40 persen itu, nilainya Rp 1,89 miliar yang seharusnya kita terima dari 8.000 pelanggan PDAM Kota Ambon, tapi ternyata sampai dengan 31 Agustus 2022 kita hanya terima Rp 600 juta. Hal itu terjadi setiap bulan,”teranya.
Dirinya menegaskan, maka dari itu, kita melakukan pengampunan kepada mereka, jika dalam sebulan belum maka kita lakukan pendekatan hukum.
Ditambahkan, selain adanya tunggakan, ternyata ada juga yang namanya penyambungan pelanggan ilegal.
“Sambungan ilegal sesungguhnya merugikan masyarakat pengguna air, karena ada orang yang memakai air sepuas-puasnya tanpa membayar,”tutupnya.