JURNALMALUKU– Peringati dua tahun Ambon City Of Music, catatan penting bagi musisi Ambon baik itu pencipta lagu, pemusic dan penyanyi agar supaya mendaftakan karya-karyanha di Lembaga Menejemen Kolektif (LMK) sehingga mempunyai hak ekonomi terkait dengan hak karyanya.
“Kita memperingati dua tahun Ambon city of music ini, ada pengakuan dari Unesco. Ini sebuah modal bagus dan harus digerakan semua stakeholder dan saya lihat sudah on the track in gitu ya,” ungkap Ketua Umum Karya Cipta Indonesia (KCI), Dharma Oratmangun kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Kamis (28/10/2021).
Oratmangun juga mengatakan, Ambon Music Office (AMO) dan juga pemerintah kota mengajak semua semua pihak untuk urung pikir dan juga tadi dari momentum yang ada ini kita melihat capaian-capaian apa yang sudah didapat.
“Dan memang dia harus ada kegiatan sistem mebel yang berkesinambungan ini memang dua tahun ini meletakkan dasar itu penting sekali sebab dari konsep meletakkan dasar yang kuat tentunya akan dapat satu bangunan yang hebat oleh karena itu dari aspek perencanaan juga cukup baik yang sekarang harus digalakkan ke depan ini multiplayer efeknya bagi masyarakat kota Ambon dan juga bagi Indonesia,” ujar Oratmangun.
Nah dari situ kita lihat, ucap Darma, memang pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran kemudian juga dari aspek regulasi kita berharap juga DPRD kota dan pemerintah kota ini segera membuat Perda yang juga dapat menghantarkan Ambon City of music ini mempunyai dasar hukum yang kuat.
“Dan regulasi itu mengacu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penciptaan lapangan kerja dan juga proteksi karya cipta bagi industri kreatif khususnya di bidang musik disini,” jelasnya.
Jadi, sekali lagi kerja besar ini saya lihat harus dikerjakan bersama-sama dan AMO sudah melakukan langkah-langkah yang tepat sasaran dan tentunya kita dukung penuh.
“Saya kerja dari aspek karya cipta Indonesia saya juga melihat ruang dan peluang untuk memberikan proteksi karya cipta bagi insan-insan musik para kreator di sini untuk dapat dilindungi karya-karyanya dan juga memetik manfaat ekonomi,” tegasnya.
“Oleh karena itu tadi saya pacu kepada seluruh pencipta lagu pemusik dan penyanyi disini untuk daftarkan karya-karyanya. AMO dan KCI disini dapat membantu masyarakat musik di sini untuk mendaftarkan karya-karyanya supaya mereka mendapatkan hak ekonomi seumur hidup bahkan ketika nanti meninggal ahli warisnya mendapatkan hak ekonomi sepanjang 70 tahun,” tandasnya.
Sementara itu Pengamat Musisi Indonesia, Bens Leo juga mengatakan, sebetulnya yang satu yang di antaranya yang perlu digarisbawahi adalah para musisi Maluku atau Ambon khususnya mereka harus mendaftarkan karyanya pada agregator pada lembaga manajemen kolektif karena karya-karya anda itu akan dilindungi.
“Anda punya hak ekonomi disitu, hak moral juga ada hak moral itu adalah menyebut nama penciptanya itu penting sekali banyak sekali lagu-lagu yang kita berkarya kemudian dinaikkan ke YouTube atau di cover sama orang lain sudah tidak disebutkan namanya mendapatkan haknya ekonomi juga nggak,” tutur Bens.
Bens juga mengatakan, tadi saya tanya yang pencipta lagu “Laki-laki Bae” Beto anda sudah daftarkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) belum? katanya belum! Lagu anda masuk aggregator nggak? Katanya nggak lagu saya di cover orang lain juga nggak tahu itu, tiba-tiba lagu populer sama orang lebih populer dibanding saya sendiri (Beto),
“Nah hal macam gini tidak boleh terjadi pada Maluku dan Ambon khususnya, Karena Ambon Kota musik dunia harus membuka wawasan semuanya untuk itu, agar semuanya tertib terhadap administrasi yang semua musisi punya hak atas itu, bahkan sebetulnya musisinya penyanyi itu punya hak juga,” tegasnya.
Bens juga menjelaskan, karena ada yang namanya rekaman-rekaman yang dilakukan itu mendapatkan hak, tidak sekedar pencipta lagunya lirikusnya tapi juga para penyanyi maupun para pencipta lagunya itu namanya hak terkait, jadi di LMK itu ada LMK terkait kaya gitu ini kelemahan sebetulnya.
“Yang tidak kalah penting apa yang dilakukan support dari semua para musisi itu terhadap keputusan UNESCO untuk memberikan apresiasi terhadap Kota Ambon ini harus teruskan. Jadi kreativitas tidak boleh berhenti, kemudian mudah-mudahan Ambon segera mencapai tataran yang paling rendah level 1 sehingga pertunjukan musik ada hotel-hotel di isi dengan para musisi dan mereka mendapatkan haknya yang bagus.” Tutupnya.(**)