JURNALMALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026), ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, Ketua DPRD Morits Tamaela, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Ambon menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selain itu, DPRD Kota Ambon juga mulai melakukan Pembicaraan Tingkat I terhadap tiga Ranperda strategis, yakni:
- Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kost;
- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketiga Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama, dengan fokus pada peningkatan aksesibilitas yang ramah disabilitas. Sejumlah proyek peningkatan jalan telah dilaksanakan di kawasan Hutumuri, Passo, Batumerah, hingga Laha.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas prestasi yang diraih dalam ajang SUTAMI Award 2025.
“Berkat kinerja luar biasa Dinas PUPR, Pemkot Ambon berhasil meraih Spend Award Utama yang menghasilkan dana insentif sebesar Rp20 miliar untuk kelanjutan pembangunan jalan tahun ini,” ungkapnya.
Sebagai kota dengan predikat Ambon City of Music, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp150,07 miliar.
Dukungan terhadap pelaku usaha juga terus ditingkatkan melalui berbagai program, antara lain:
–Sertifikasi bagi 40 koperasi;
–Fasilitasi administrasi untuk 30 UMKM;
–Pengembangan usaha bagi 750 UMKM;
–Bantuan peralatan perikanan;
–Penyediaan 80 booth kontainer dan 200 etalase bagi pelaku usaha mikro.
Di sektor kesehatan, Kota Ambon mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,65 persen.
Selain itu, angka stunting berhasil ditekan hingga 272 kasus, menjadi yang terendah sejak tahun 2021.
Pada sektor pendidikan, Pemkot Ambon menyalurkan Kartu Ambon Pintar kepada 750 siswa serta menerapkan kurikulum musik di 119 SD dan SMP sebagai upaya menjaga identitas kota musik.
Wali Kota juga menyoroti keberhasilan program “Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar)” yang dinilai efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, program ini telah dilaksanakan sebanyak 24 kali dengan ratusan pengaduan yang ditindaklanjuti.
Pengembangan Ambon Smart City juga terus dilakukan melalui implementasi Command Center tahap I dan II, pemasangan CCTV di 57 titik strategis, serta penerapan tanda tangan elektronik guna meningkatkan efisiensi birokrasi.
Pemkot Ambon turut menggulirkan berbagai program bantuan sosial, di antaranya:
_Hibah bagi 836 keluarga miskin;
–Bantuan alat bantu disabilitas;
–Insentif bagi penjaga rumah ibadah lintas agama;
–Bantuan hewan kurban.
“Semua upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, akuntabel, dan transparan,” tegas Wali Kota.
Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota Ambon secara simbolis menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kota Ambon, disaksikan Wakil Wali Kota, Wakil Ketua I dan II DPRD, serta seluruh peserta rapat.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan Kota Ambon yang lebih maju dan berkelanjutan. (JM–AL).


