JURNALMALUKU – Pemerintah kota Ambon melaksanakan Seremonial Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Desa Hative Kecil, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bodewin Wattimena dan Hendrik Lewerissa, serta sejumlah pimpinan OPD, perwakilan masyarakat penerima manfaat, dan tamu undangan lainnya.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi layak huni melalui pola swadaya masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa persoalan rumah tidak layak huni di Kota Ambon masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam proses identifikasi dan verifikasi data penerima manfaat.
Menurutnya, secara fisik banyak rumah yang terlihat tidak layak, terutama di kawasan pegunungan. Namun saat diverifikasi secara administrasi, sering kali ditemukan kendala seperti ketidaksesuaian data kependudukan, status pekerjaan, hingga persoalan kepemilikan lahan.
“Banyak rumah secara kasat mata memang tidak layak huni, tetapi ketika diverifikasi terkendala administrasi. Ada KTP bermasalah, status pekerjaan tercatat swasta tetapi tidak memiliki penghasilan tetap, hingga status tanah bukan milik sendiri sehingga tidak bisa dibantu melalui program ini,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, salah satu syarat penerima BSPS adalah kepemilikan lahan yang sah. Jika rumah berdiri di atas tanah yang bukan milik sendiri, maka bantuan tidak dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Wali Kota juga menitipkan perhatian kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat terkait perjuangan relokasi tiga komunitas eks pengungsi, yakni pengungsi Silo, Kayeli, dan Air Manis.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Ambon telah berupaya selama kurang lebih 25 tahun untuk memperjuangkan pembangunan rumah khusus bagi para eks pengungsi tersebut. Dari total 471 kepala keluarga, sebagian telah direlokasi, namun masih ada yang tinggal di hunian sementara.
“Perencanaan sudah siap, lahan tersedia, tetapi program pembangunan rumah khusus belum juga terealisasi. Kami berharap ada dukungan lebih lanjut agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa persoalan perumahan merupakan isu serius yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia mengakui bahwa secara statistik, Maluku masih termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Salah satu indikator kemiskinan adalah ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk memiliki rumah yang layak huni.
“Setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, kebijakan bisa keliru dan tidak tepat sasaran,” ujar Lewerissa.
Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, jumlah bantuan BSPS untuk Maluku meningkat signifikan menjadi 2.998 unit, atau hampir 3.000 unit. Ia menyebut peningkatan ini sebagai langkah maju yang patut disyukuri.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyurati Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta kesetaraan kuota dan besaran bantuan dengan daerah lain seperti Maluku Utara dan Papua, mengingat kondisi geografis dan mahalnya harga bahan bangunan di wilayah kepulauan.
“Dengan harga bahan bangunan yang tinggi, bantuan Rp20 juta per unit dinilai masih sangat terbatas. Karena itu, kita terus berjuang agar ada penyesuaian kebijakan sesuai kondisi riil di Maluku,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak atau terbakar akibat konflik di beberapa wilayah Maluku.
Ia menegaskan bahwa korban konflik tidak boleh dibiarkan hidup dalam kondisi tanpa kepastian hunian. Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak.
“Negara tidak boleh membiarkan warganya hidup tanpa rumah yang layak. Ini adalah tugas pemerintah untuk memulihkan dan membangun kembali,” tegasnya.
Seremonial serah terima BSPS ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku berharap program BSPS dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan, sehingga semakin banyak masyarakat yang keluar dari kategori rumah tidak layak huni dan meningkat taraf hidupnya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan kepada perwakilan penerima manfaat serta doa bersama sebagai ungkapan syukur atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan perumahan di Maluku. (JM–AL).

