JURNALMALUKU– Menanggapi sinyalemen soal pembangunan New Ambon Port (NAP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang terkesan merugikan masyarakat Waai seperti yang diberitakan salah satu media lokal, akhirnya ditanggapi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku, Semmy Huwae. Saat dihubungi media ini semalam Senin (11/11/2021)
“Terkait Kebijakan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan New Port Ambon (NAP) merupakan satu kesatuan, namun dalam Pembangunan Infrastruktur penanggung jawabnya berbeda yaitu penanggung jawab LIN adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan sedangkan Penanggung Jawab NAP adalah Kementerian Perhubungan,” Jelasnya.
Huwae mengatakan, pemberitahuan rencana pembangunan (Sosialisasi) LIN kepada masyarakat Negeri Waai dan Negeri Liang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2020 pukul 10.00 wit bertempat di tempat wisata milik keluarga Soplestuny di Pantai Liang dan dilanjutkan pukul 14.00 wit di Baileo Negeri Waai.
“yang masuk dalam Lahan Rencana Pembangunan Kawasan Perikanan Terpadu LIN seluas ± 700 ha adalah Dusun Batu Dua yang merupakan petuanan Desa Waai,” Bebernya.
Kata Huwae, tahapan pembebasan lahan belum di bicarakan dengan masyarakat karena Dokumen Perencanaan Master Plan LIN masih dalam proses penyelesaian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hingga sampai saat ini, Pemda (Gubernur Maluku) belum menerima DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) dari Kementeri Kelautan dan Perikanan, sebagai penanggung jawab Pembangunan Infrastruktur LIN.
“Sehingga secara tegas mau dikatakan bahwa tahapan pembebasan lahan terhadap lokasi rencana Pembangunan LIN seluas ± 700 ha yang didalamnya terdapat wilayah dusun batu dua belum dilakukan sama sekali, dan yang baru dikerjakan pemerintah daerah saat ini adalah Lokasi New Ambon Port (seluas ± 200 ha),” Terangnya.
Sedangkan untuk bukti kepemilikan tanah sendiri, dari total pendataan awal terhadap masyarakat pemilik lahan, tanaman dan bangunan (tanggal 7 & 12 agustus serta 9 september 2021) bertempat di kantor desa negeri waai, data sementara sebanyak 432 PIHAK yang terkena dampak.
Tetapi, bukti kepemilikan, bersertifikat 23 orang, bukti lain 29 orang, tanah Dati/Adat 16 keluarga dan sebanyak 364 orang belum konfirmasi bukti kepemilikan.
“Proyek Strategis Lumbung Ikan Nasional dan New Ambon Port, adalah kebijakan stretegis pemerintah pusat bagi kita di Maluku dengan menggerakkan percepatan pembangunan di wilayah Maluku, melalui sector andalan Maluku yaitu Kelautan dan Perikanan,” Ungkap Huwae.
Tegas Huwae, prinsip utama adalah Pemerintah tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerugian atas masyarakat nya sendiri dalam proses pembebasan lahan ini.
“Tuntutan Utama Masyarakat yang berkembang pada aksi demo adalah Menyangkut Kejelasan harga tanah, namun harus disampaikan kepada public dan semua pihak bahwa, terkait Harga ganti rugi tanah belum/tidak dapat ditentukan sekarang karena kewajaran harga tanah HANYA DAPAT dilakukan penilaian oleh Tim Appraisal/Kantor Jasa Penilai Publik sesuai ketentuan UU No 2 Tahun 2012, PP 19 Tahun 2021 & Permen ATR No 19 Tahun 2021” Tegasnya
Sehingga isu-isu tentang harga tanah yang beredar di masyarakat saat ini, seharusnya tidak perlu ditanggapi oleh masyarakat, karena penentuan berapa harga tanah, sekali lagi menjadi kewenangan Institusi Tim Apprisal atau Penilai (KJPP) yang akan melakukan tugas pada waktunya, yaitu di TAHAP PELAKSANAAN.
“Perlu juga diingatkan kepada masyarakat jangan sampai melakukan transaksi jual-beli tanah dengan pihak manapun selain pemerintah, yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat sendiri,” Ujarnya.
Perlu diinformasikan bahwa sesuai petunjuk Pemerintah Pusat melalui Menko Marves, Lokasi New Ambon Port nantinya akan menyerapkan tenaga kerja baru, sesuai kajian dan estimasi sementara sebanyak kurang lebih 1.000 orang tenaga kerja local.
Oleh sebab itu, Bapak Menkomarves memintakan kepada Pemda Provinsi Maluku benar-benar menyiapkan generasi muda produksi daerah ini dengan keahlian dan ketrampilan, agar tidak ketinggalan dan anak-anak daerah mendapat porsi tenaga kerja sebanyak mungkin dalam Proyek Strategis Nasional New Ambon Port ini.