JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Watimena, mengapresiasi pelaksanaan Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI bersama kementerian dan lembaga terkait.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota dalam sambutan arahannya pada kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (4/2/2026), dari Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Ambon untuk menjadi bagian dari proses evaluasi implementasi Smart City di Indonesia. Menurutnya, evaluasi ini merupakan momentum strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan.
“Penyelenggaraan Smart City di Kota Ambon tidak semata-mata berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi merupakan upaya transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bodewin.

Ia menegaskan bahwa pengembangan Smart City menjadi bagian penting dalam mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030, khususnya pada poin ke-13, yakni melanjutkan pembangunan Ambon Smart City. Program ini menekankan pentingnya implementasi Smart City secara terintegrasi lintas sektor serta menjadi landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan sejumlah inovasi strategis yang telah dan sedang dikembangkan pada tahun 2025, di antaranya Call Center 112 sebagai layanan panggilan darurat terpadu, WAJAR dan Kaluar Bacarita sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta pengelolaan sampah berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Selain itu, Bodewin juga menyampaikan capaian yang patut disyukuri, yakni Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Ambon tahun 2025 yang mencapai 4,06 dari skala maksimal 5,00, sehingga menempatkan Ambon dalam kategori A-.
“Prestasi ini mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi serta inovasi pelayanan yang dilakukan telah memberikan hasil positif,” jelasnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat memperoleh gambaran yang komprehensif terkait capaian dan tantangan penyelenggaraan Smart City di Kota Ambon, sekaligus merumuskan rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk penguatan implementasi Smart City ke depan. (JM–AL).

