JURNALMALUKU-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, jika masih ada pedagang yang masih berjualan diluar gedung Pasar Mardika Baru, akan disita seluruh barang dagananya.
Hal ini di tegaskan Walikota Ambon saat apel pagi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (PEMKOT) Ambon yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan anggaran yang cukup siknifikan untuk proses penertiban ini, jadi di harapkan pedagang dapat mengikuti aturan yang ada.Â

“Pastikan tidak ada pedagang yang berjualan di luar, sita semua payung, barang dagangan. Dan bila perlu semua dagangan yang di sita angkut bawa ke Kantor Satpol PP atau di bawa ke Disperindag lakukan pembinaan, “ungkap Watimena.
Pedagang yang masih melawan cabut kartu pedagangnya, kemudian yang bukan warga Kota Ambon kita biayai keluarkan dari Kota ini,” tegas Watimena.
Menindaklanjuti perintah dari Walikota Ambon, seluruh Satpol PP langsung di kerahkan oleh Sekretaris Kota Ambon ke lokasi pasar Mardika untuk melakukan penertiban, (JM-AL).