JURNALMALUKU-Dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebanyak lima (5) Pasangan calon telah mendaftar dan selanjutnya memasuki pelaksanaan pemeriksaan kesehatan/Medical Check Up (MCU).
Hal ini dijelaskan, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Olivir Srue S.Th. M.Pd kepada wartawan di Ambon, Sabtu (31/8/2024).
Srue menjelaskan, terhadap pendaftaran KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah membuka masa pendaftaran mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024, ada lima pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri yang pertama itu, Pak Bormasa dan Pak dokter Boy Uwuratuw, mendaftar di tanggal 28 sementara 3 bakal pasangan yang lain mendaftar pada tanggal 29 dihari terakhir yaitu pasangan Pak Pitersom Rangkoratat dan pasangan Pak Melkianus Sairdekut ditambah dengan pasangan Pak Ricky Jauwerissa. Jadi total ada 5 bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”tutur Kadiv penyelenggara KPU.
Setelah masa pendaftaran itu, kata Srue, KPU melakukan konfirmasi, sekaligus menyampaikan pemberitahuan dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan/MCU.
“Sesuai dengan jadwal kita, pemeriksaan kesehatan dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September, kita sudah mengatur jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk satu bakal pasangan calon dilakukan tanggal 30. Kemudian hari ini tanggal 31 ada dua bakal pasangan calon, lalu nanti tanggal 2 itu ada dua lagi bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan,”ungkapnya.
Dirinya menandaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di rumah sakit dr. M. Haulussy Ambon sesuai dengan hasil kerjasama KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan pihak rumah sakit dr. M. Haulussy Ambon.(JM.ES).