JURNALMALUKU-Demi menyelamatkan Organisasi, ada tujuh (7) Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Maluku meminta Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang mencoreng nama baik HIPMI.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum BPC HIPMI Buru Selatan Zulhair Nawan Sowakil didampingi Ketua Umum BPC HIPMI se-Maluku dalam Konferensi pers yang dilakukan di Basnub Cafe-Resto Kota Ambon, Senin (12/9/2022).
“Dalam rangka menyelamatkan organisasi badan pengurus HIPMI ini, maka pihak BPC menaruh harapan yang begitu besar kepada BPD maupun BPP agar secepatnya melakukan langkah tegas,”ungkap Sowakil.
Oleh karena itu, kata Sowakil, kami BPC se-Maluku telah membuat surat kepada BPD HIPMI Maluku dan menunggu respon BPD HIPMI Maluku.
“BPD dan BPP kami harapkan segera menanggapi atau merespon opini yang berkembang berkaitan dengan viralnya ketua kami yaitu ketua BPD HIPMI Maluku bang Azis Tunny,”terangnya.
Dirinya mengatakan, jujur bahwa kami merasa resah dan menerima imbas dari viralnya opini ketum kami. Hubungan kami bersama dengan para relasi kolega di daerah Kabupaten Kota itu jujur saja sangat terganggu berkaitan dengan pemberitahuan melalui media sosial beberapa hari kemarin.
“Maka itu kami berharap kepada BPP untuk segera menyelamatkan BPD HIPMI Maluku dari gejolak atau isu yang melanda BPD HIPMI Maluku saat ini,”katanya.
Dirinya menuturkan, pihaknya sudah mengantongi 7 surat mosi tidak percaya dari 2/3 jumlah BPC yang ada di Kabupaten Kota se-Maluku, yang akan disampaikan kepada BPD HIPMI Maluku.
“Surat ini akan kami sampaikan kepada BPD untuk segera diteruskan, ditindaklanjuti dan kami berharap BPD akan segera menindaklanjuti surat kami ini kalau pun tidak kami akan tembusan surat ini ke BPP untuk segera melihat,”jelasnya.
Sowakil menandaskan, dengan demikian kepada Ketum BPD HIPMI Maluku untuk lebih arif dan bijaksana serta lebih kesatria dalam menanggapi surat mosi tidak percaya kami dan segera digiring ke Rapat Badan Pengurus lengkap BPD HIPMI Maluku.
Pernyataan sikap yang dibuat oleh BPC HIPMI se-Maluku, sebagai berikut.
1). Kami BPC HIPMI Se-Maluku telah menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku Saudara Asis Tuny.
2). Sebagai pemegang mandat musda, kami BPC HIPMI Se-Maluku mendesak BPD HIPMI Maluku segera merespon sikap Mosi Tidak Percaya sebagaimana yang diatur dalam mekanisme Organisasi.
3). Pernyataan atau klarifikasi yang disampaikan oleh Ketum BPD HIPMI Maluku, Saudara Azis Tuny, sama sekali tidak melindungi citra dan martabat organisasi.
4). Kami meminta kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku agar secara bermartabat menyatakan mundur dari jabatan Ketum BPD HIPMI Maluku.
5). Kami meminta BPP HIPMI untuk segera bertindak dan mengambil langkah organisasi untuk menyelamatkan HIPMI Maluku.
Diketahui, ketua-ketua BPC HIPMI se-Maluku yang menyatakan sikap antara lain:
- Ketua Umum BPC HIPMI Buru Selatan, Zulhair Nawan Sowakil
- Ketua Umum BPC HIPMI KKT, Chistianus Ganwarin
- Ketua Umum BPC HIPMI MBD, Thomas Melaira
- Ketua Umum BPC HIPMI Buru, Alvin Armando Wael
- Ketua Umum BPC HIPMI Tual, Yudha Pratama
- Ketua Umum BPC HIPMI SBT, Sadam Rumaluntur
- Ketua Umum BPC HIPMI Aru, Wahab Mangar.(JM.ES).