JURNALMALUKU–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Eduard J. S. Davidz melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari kerja perdana tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi.
Sidak yang dilakukan bersama pejabat BKPSDM, Inspektorat Daerah, dan Satpol PP itu bertujuan memastikan tingkat kedisiplinan ASN di awal tahun berjalan sesuai ketentuan.
“Sidak ini untuk memastikan kedisiplinan ASN berjalan sebagaimana mestinya pada hari kerja pertama tahun 2026. ASN yang absen tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” kata Davidz di Tiakur.
Selain memeriksa kehadiran pegawai, Sekda juga meninjau kondisi perkantoran, mulai dari fasilitas penunjang kerja, kebersihan lingkungan, hingga kelayakan bangunan kantor.

Dari hasil pemantauan, Davidz menyebut sejumlah ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ia meminta Inspektorat segera menindaklanjuti dengan pemanggilan dan pembinaan terhadap ASN yang melanggar.
“Bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan izin, pembinaan akan dilakukan oleh atasan langsung masing-masing,” ujarnya.
Menurut Davidz, kedisiplinan ASN merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan meningkatkan budaya kerja profesional.
“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan, dimulai dari hal paling dasar, yakni kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, evaluasi kehadiran ASN juga akan diperluas ke tingkat kecamatan. Ia meminta para pimpinan OPD memantau kehadiran pegawai di kantor camat, sekolah, puskesmas, dan unit pelayanan teknis (UPT) lainnya.
“Kami minta setiap pimpinan OPD melakukan evaluasi secara menyeluruh agar pelayanan publik di kecamatan dapat berjalan optimal,” kata Davidz.
Ia berharap, melalui sidak awal tahun ini, seluruh ASN di Kabupaten MBD dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan profesional sepanjang 2026. (JM.RED)

