JURNALMALUKU–Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten MBD Tahun 2025–2045 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, turut dihadiri para kepala daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Bupati Noach menegaskan bahwa Pemkab MBD telah menyusun RTRW 2025–2045 yang sepenuhnya diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, khususnya terkait pengembangan potensi daerah, perlindungan lingkungan, serta mitigasi bencana.
“Penataan ruang bukan sekadar peta dan batas wilayah, tetapi bagaimana ruang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Seluruh potensi—pertanian, pariwisata, hingga sektor strategis lainnya—harus dioptimalkan. Pemkab MBD siap bersinergi dengan pemerintah pusat agar pembangunan berjalan searah dengan visi nasional,” ujar Bupati.
Pada forum tersebut, Bupati Noach juga menekankan urgensi percepatan penetapan batas laut Indonesia–Timor Leste oleh pemerintah pusat. Ia menilai, kepastian batas negara akan menjadi kunci mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
“Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, kami meminta pemerintah pusat untuk mempercepat proses penetapan batas negara. Kepastian ini penting untuk memperkuat pembangunan dan ekonomi wilayah perbatasan,” tegasnya.
Dirjen Tata Ruang ATR/BPN dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab MBD atas keberhasilan mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS Berbasis Risiko). Langkah ini memungkinkan verifikasi elektronik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar penerbitan izin berusaha.
Rakor juga mencatat perlunya klarifikasi lanjutan terkait data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Kementerian Pertanian, yang akan dibahas lebih mendalam dalam desk teknis berikutnya. (JM–RED).

