JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk kembali meninjau kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Ambon, Rabu (12/03/2025).
“Demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat dan bapak juga,”kata Watubun.
Benhur bilang, bahwa proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Sehingga kebijakan ini perlu dipertimbangkan.
Ketidakpastian, kata Watubun, yang terus berlanjut termasuk penundaan tahun ini, dinilai sangat memengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,”ujarnya.
Dirinya juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.
Banyak dari mereka, tambahnya, masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Ini mendesak. Kami berharap Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tutupnya.(JM.ES)