JURNALMALUKU–Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay, kembali menegaskan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten MBD Tahun 2025–2045.
Hal tersebut disampaikan Tunay saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RTRW Kabupaten MBD yang digelar Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Johan A. Mose, Wakil Ketua Bapemperda Winnetoe Akse, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Tunay menjelaskan bahwa Perda RTRW periode 2011–2031 sudah tidak lagi sesuai dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan daerah saat ini. Karena itu, dokumen RTRW yang baru harus segera difinalkan agar menjadi landasan hukum pembangunan yang lebih terarah.
“Perda RTRW yang lama sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Kami berharap revisi RTRW 2025–2045 bisa segera disahkan dan menjadi pedoman pembangunan wilayah Kabupaten MBD,” ujar Tunay.
Dalam Rakor tersebut, berbagai masukan teknis dari kementerian dan lembaga dibahas, termasuk penegasan pentingnya validasi data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Instansi yang belum ikut dalam pertemuan juga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan untuk memastikan penyelarasan yang menyeluruh.
Ketua DPRD MBD menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RTRW, demi mendorong percepatan pembangunan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten MBD. (JM–RED).

