JURNALMALUKU-Pengurus Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (11/3/2025)
Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Forkoda Maluku, Ir. Melkias Frans, M.Si, berdasarkan Surat Keputusan Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Maluku Nomor: 01/KPTS-FORKODA-MALUKU-2025.
Pembentukan Forkoda MBD bertujuan untuk mempercepat realisasi pemekaran daerah, khususnya Kabupaten Kepulauan Terselatan (KKT) dan Kabupaten Babar Damer. Kedua daerah ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Dari 13 calon kabupaten/kota di Maluku dan satu calon provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR), Kabupaten Kepulauan Terselatan menjadi satu-satunya CDOB dari MBD yang telah memenuhi syarat administrasi. Sementara itu, Kabupaten Babar Damer masih memerlukan kelengkapan dokumen dan dukungan resmi dari masyarakat serta pemerintah daerah.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan, dukungan penuh terhadap perjuangan Forkoda MBD. Menurutnya, pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu cara untuk mempercepat pembangunan adalah dengan ‘berani memecahkan diri’. Ini bukan berarti berpisah, tetapi membentuk wilayah yang lebih kecil agar lebih mudah dikelola dan difokuskan untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa perjuangan pemekaran daerah tidak boleh terhenti meskipun masih ada moratorium dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa Forkoda MBD harus tetap optimis dan mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.
“Orang yang bijaksana tidak menunggu hujan datang baru mencari payung. Tapi, ia sudah menyiapkan payung sejak musim panas. Artinya, kita harus mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga ketika kesempatan datang, kita sudah siap,” tegasnya.

Noach juga menekankan, pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan pemekaran ini. Ia mengibaratkan proses ini seperti “menanam, menyiram, dan memelihara,” yang berarti meskipun hasilnya belum terlihat sekarang, upaya yang dilakukan akan membuahkan hasil di masa depan.
“Sebagai umat yang percaya kepada Tuhan, kita yakin bahwa setiap upaya untuk menyejahterakan masyarakat pasti mendapatkan restu-Nya. Tugas kita hari ini adalah menanam, menyiram, dan memelihara. Ketika waktunya tiba, Tuhan akan memberikan buahnya,”tandasnya.
Ditambahkan, Ketua Forkoda MBD, Alex Dadiara dalam sambutannya menegaskan, bahwa perjuangan pemekaran bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan nyata bagi masyarakat MBD. Ia menyoroti pentingnya pemekaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
“Kami di Forkoda MBD menyadari bahwa pemekaran ini bukan hanya demi pemerintahan yang lebih efektif, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dadiara juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan ini. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan luas dari masyarakat, kepala desa, dan pemerintah daerah, proses pemekaran tidak akan berjalan lancar. “Perjuangan ini bukan hanya milik Forkoda atau pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat MBD. Oleh karena itu, mari kita bersatu, bekerja bersama, dan memastikan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan dan Kabupaten Babar Damer, Forkoda MBD juga mendukung rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR). Pembentukan provinsi ini dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Maluku Barat Daya.
Sementara itu, Sekretaris Forkoda Maluku, Ir. Melkias Frans, M.Si., menegaskan, bahwa perjuangan ini membutuhkan kesiapan dan kesabaran. Saat ini, Forkoda Pusat (Forkonas) tengah mengupayakan negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar moratorium pemekaran daerah bisa dicabut pada Agustus 2025. Dengan demikian, daerah yang sudah siap dapat segera mengajukan pemekaran begitu kebijakan tersebut dicabut.
Melkias Frans juga mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang instan. Ia berharap Forkoda MBD dapat menjadi garda terdepan dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan sehingga ketika moratorium dibuka, MBD telah siap untuk mengusulkan pembentukan DOB baru.
“Sebagai langkah konkret, Forkoda MBD akan mendorong percepatan penyusunan dokumen pemekaran Kabupaten Babar Damer. Dukungan resmi dari kepala desa di wilayah Babar hingga Damer akan menjadi elemen kunci dalam pengajuan pemekaran ini. Oleh karena itu, Forkoda akan aktif melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan dari berbagai pihak,”ujar politisi senior.
Selain dukungan, kata sapaan akrab MM ini, dari kepala desa dan masyarakat, Forkoda MBD juga akan menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan Forkoda Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata, Forkoda MBD optimistis bahwa aspirasi pemekaran daerah di MBD dapat terwujud. Upaya ini diyakini akan membawa pembangunan yang lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya.
Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, Forkoda MBD berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini. “Ini bukan hanya perjuangan Forkoda, tapi juga perjuangan seluruh masyarakat MBD. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perjuangan ini dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.(JM.RR).