JURNALMALUKU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku guna memperkuat sinergi sekaligus mendorong penuntasan sejumlah kasus hukum yang hingga kini dinilai belum terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y. R. Pormes, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/03/2026).
Menurut Alberthus, sebelumnya pada Selasa (10/03/2026), pihaknya berkesempatan bersilaturahmi dengan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK., MH beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Maluku.
“Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, kami berkesempatan bersilaturahmi dengan Kapolda Maluku beserta jajaran. Pertemuan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk pembangunan Maluku,” ujar Alberthus.

Dalam pertemuan tersebut, GMNI Maluku juga menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Polda Maluku, terutama terkait kasus-kasus yang hingga kini belum terselesaikan.
Salah satu kasus yang disoroti adalah kasus Hunuth, di mana hingga saat ini masih terdapat enam orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami percaya bahwa instrumen kepolisian mampu menangani para buron tersebut. Negara tidak boleh kalah dengan para DPO. Karena itu kami mendorong agar kasus ini dapat segera dituntaskan demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GMNI Maluku juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Tidak hanya itu, GMNI juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, serta aktivitas pertambangan di Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang dinilai perlu ditertibkan agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Maluku.
Alberthus menegaskan bahwa sejumlah poin tersebut juga telah diserahkan secara tertulis kepada Kapolda Maluku sebagai bahan perhatian khusus.
“Kami berharap berbagai poin yang kami sampaikan ini dapat menjadi atensi khusus dari Kapolda Maluku. Hal ini penting agar tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (JM–AL).

