JURNALMALUKU – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang mengusung tema global Ending Plastic Pollution, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah, Minggu (22/6/2025), bertempat di Jakarta International Convention Center, Ruang Cendrawasih.
Rakornas tahun ini mengangkat subtema Menuju Kelola Sampah 100%, sebagai upaya strategis untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah di seluruh Indonesia dari hulu hingga hilir. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan konsep baru pengelolaan sampah, mengevaluasi progres penanganan di berbagai daerah, serta menindaklanjuti komitmen pemerintah dalam menghapus sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Brampi Moryolkosu, menegaskan, bahwa daerahnya telah menutup sistem pengelolaan sampah open dumping dan saat ini tengah mengupayakan peralihan menuju sistem sanitary landfill di lokasi TPA baru. Proses ini tengah dijalankan secara bertahap, termasuk penyiapan sarana dan prasarana dasar.
“Saat ini Pemerintah Daerah sedang membuka akses jalan menuju lokasi TPA baru, sebagai bagian dari langkah konkret pada 100 hari kerja pertama kepemimpinan Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ch. Ratuanak,” ujar Moryolkosu.

Moryolkosu juga menyebutkan, bahwa pemerintah pusat menekankan pentingnya transisi dari sistem lama yang merusak lingkungan menuju metode pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Daerah yang dinilai berhasil melakukan transformasi akan dievaluasi dan berpeluang mendapatkan penghargaan nasional seperti Kalpataru.
Rakornas ini juga dirangkaikan dengan Pameran Nasional Pengelolaan Sampah yang menampilkan berbagai sarana dan teknologi mutakhir pengelolaan sampah berbasis lingkungan dari berbagai daerah dan sektor industri. Inovasi-inovasi tersebut menjadi sumber inspirasi untuk diterapkan secara adaptif sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.
Melalui forum ini, pemerintah pusat berharap seluruh daerah dapat segera menyusun roadmap pengelolaan sampah yang terstruktur dan terpadu guna mewujudkan target nasional Indonesia Bersih Sampah 100% pada Tahun 2029.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyambut baik arahan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus berinovasi dan berbenah dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi masa depan.(JM.ES).