JURNALMALUKU-Terkait pemberitaan yang menyudutkan nama Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily (Benyamin-Ari) dalam dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) periode 2024-2029, tidak benar (Hoax).
Awalnya, ada isu bahwa rekomendasi PSI yang diberikan tidak sah. Bahkan tidak ada bukti fisik yang diterima oleh pasangan calon Benyamin-Ari.
Benyamin Thomas Noach ketika dikonfirmasi media ini via telepon, Sabtu (30/08/2024) membenarkan, bahwa benar telah menerima formulir model B Persetujuan Partai Politik KWK dari DPP PSI yang diserahkan oleh Farhan Suneth Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilah (DPW) PSI Provinsi Maluku.
Dirinya menjelaskan, sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor : 1026/SK/DPP/2024 tertanggal 26 Agustus ini ditandatangi oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep dan Sekretaris Umum Raja Juli Antony.
“Saya telah menerima formulir model B Persetujuan dari DPP PSI, dan saya ucapkan terimakasih kepada DPP PSI akan kepercayaannya, walaupun DPP PSI memberikannya pasca pendaftaran tetapi secara De Facto PSI MBD telah menyatakan sikap Politiknya kepada saya dan Pak Ari, ini dibuktikan dengan hadirnya teman-teman PSI MBD saat pendaftaran saya dan Pak Ari,”terang Noach.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PSI Maluku, Farhan Suneth juga membenarkan, bahwa dirinya sudah menyerahkan SK DPP PSI kepada Calon Bupati MBD Benyamin Thomas Noach di Ambon
“SK DPP PSI terkait dukungan Partai Politik (Parpol) Model B Persetujuan diamanatkan kepada Pasangan Calon Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, dan telah saya serahkan kepada Bapak Benymain Noach, terkait semua bentuk pemberitaan tentang ketidakbenaran dukungan PSI, maka perlu saya Tegaskan bahwa itu Hoax,”tutur Suneth (JM.EA).