JURNALMALUKU-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, jargon “BerSatu” optimis mengikuti proses segala proses yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Berdasarkan hasil pleno tertutup KPUD KKT, dalam berita acara Nomor: 439/PL.02.3-BA/8103/2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Dan Keputusan KPUD KKT Nomor : 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Tanimbar Tahun 2024, berlangsung di kantor KPUD KKT, Saumlaki, Minggu (22/9/2024).
Ricky Jauwerissa (RJ) dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak (JR) resmi ditetapkan sebagai Paslon sesuai Surat Keputusan (SK) KPUD KKT Nomor: 220/PL. 02.3-Pu/8103/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KKT Bahwa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Ketua Tim Pemenang Jargon “BerSatu” Gaspers Thiodorus menjelaskan, kita tetap optimis dan mengikuti sesuai mekanisme.
“Ya jadi kita jargon BerSatu optimis, mengikuti sesuai mekanisme yang dikeluarkan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPUD dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Thiodorus.
Dirinya mengatakan, kita bersyukur karena hari ini dalam tahapan penetapan Paslon sudah selesai. Dan akan dilanjutkan besok dengan pencabutan nomor urut pasangan calon.
“Semoga semua proses dilancarkan hingga pada besok pencabutan nomor urut yang akan dilakukan di depan kantor KPUD KKT, jadi kita tetap optimis ya,” tutup Ketua Tim.(JM.ES).