JURNALMALUKU – Ketua Latupati Pulau Lakor, Gayus Tutupasar, secara resmi mengajukan permohonan kepada pihak PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, agar menambah jam operasional nyala listrik dari yang sebelumnya hanya 6 jam menjadi 24 jam penuh.
Permohonan ini ditujukan langsung kepada Kepala UP3 Saumlaki Cq. Kepala Unit Layanan (UL) PLTD Werwawan, sebagai bentuk tindak lanjut hasil pertemuan antara Ketua Latupati bersama Pemerintah Kecamatan Pulau Lakor yang berlangsung pada 24 Maret 2025 di Kantor Camat.
Menurut Gayus, surat permohonan secara resmi telah disampaikan kepada pihak PLN pada 4 Juni 2025. Dalam keterangannya kepada Jurnal Maluku melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/6/2025).

Tutupasar menyampaikan, bahwa permohonan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga terkait keterbatasan waktu nyala listrik di Pulau Lakor.
“Listrik yang hanya menyala 6 jam sangat tidak memadai untuk kebutuhan rumah tangga dan aktivitas masyarakat. Kami berharap jam operasionalnya dapat ditingkatkan menjadi 24 jam,” ujarnya.
Gayus membeberkan tiga alasan utama yang menjadi dasar permintaan masyarakat Lakor:
1. Cakupan Listrik Sudah Luas Saat ini, dari total bangunan di Pulau Lakor, sebanyak 594 unit atau 89 persen telah terpasang meteran dan memanfaatkan layanan listrik PLN.
2. Kendala Pemanfaatan Peralatan Rumah Tangga Banyak warga yang telah memiliki peralatan elektronik seperti freezer dan kulkas, namun tidak dapat memanfaatkannya secara maksimal karena keterbatasan jam nyala listrik.
3. PLTS Tidak Lagi Berfungsi Sejak listrik PLN masuk ke seluruh desa di Pulau Lakor, masyarakat sudah tidak lagi menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) perorangan maupun terpadu. Akibatnya, saat listrik PLN padam, seluruh rumah warga berada dalam kondisi gelap total.
“Atas nama masyarakat adat dan seluruh warga Pulau Lakor, kami sangat berharap PLN dapat mempertimbangkan permohonan ini demi kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Gayus.
Permohonan ini menjadi sorotan penting, mengingat ketersediaan energi listrik yang memadai merupakan fondasi dasar dalam mendukung pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat di wilayah terpencil seperti Pulau Lakor.(JM-AL).