JURNALMALUKU – Kualitas pendidikan di SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar semakin memprihatinkan. Berbagai program penting sekolah tidak terlaksana pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, sementara lima tenaga kebersihan yang telah bekerja selama enam bulan belum menerima gaji.
Agenda pendidikan seperti praktek siswa, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan rapat kerja satuan pendidikan yang seharusnya mendukung peningkatan mutu sekolah justru tidak dilaksanakan. Kondisi ini berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah yang sebelumnya ditetapkan sebagai Sekolah Pusat Keunggulan (PK).
“Lebih parahnya lagi, muncul dugaan bahwa pengelolaan dana BOS tidak transparan. Lima tenaga kebersihan yang hanya menerima gaji Rp. 1.000.000 per bulan mengaku belum menerima hak mereka selama enam bulan. Saat ditanya, Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar berdalih bahwa dana BOS belum cair,”ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (22/3/2025).
Namun, kata sumber, setelah dana BOS akhirnya cair, pembayaran gaji kembali ditunda dengan alasan menunggu Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Bahkan, tenaga kebersihan diduga diancam akan diberhentikan jika terus menuntut hak mereka.
Dirinya menegaskan, bukan kali ini saja pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar dipertanyakan. Pada 2022, sempat muncul dugaan penggunaan dana BOS reguler yang tidak sesuai prosedur. Kepala sekolah saat itu mengakui adanya kebingungan dalam pengelolaan anggaran dan kurangnya transparansi dari bendahara sebelumnya.
Dirinya juga menjelaskan, padahal, sekolah yang berdiri sejak 27 Juni 2019 ini telah memperoleh akreditasi A pada 8 Desember 2021. Dengan jumlah 841 siswa dan 76 guru profesional, SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar seharusnya mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas. Apalagi, sekolah ini menerima bantuan pemerintah untuk program SMK Center of Excellence (CoE) di bidang otomotif
“Padahal, realitas di lapangan justru menunjukkan banyak permasalahan. Jika tenaga kebersihan yang berperan penting dalam menjaga kebersihan sekolah saja diabaikan, bagaimana dengan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan bagi siswa,”ujarnya.
Dirinya meminta, agar situasi ini memerlukan perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi yang membidangi pendidikan, serta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. “Kedua lembaga ini harus segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah, termasuk menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS serta memastikan pembayaran gaji tenaga kebersihan,” pintanya.
Dirinya menandaskan, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya kesejahteraan pegawai yang terancam, tetapi juga masa depan ratusan siswa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.(JM.ES).