JURNALMALUKU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2025 melonjak lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandai penguatan kemandirian fiskal daerah yang kian nyata.
Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 PAD daerah tercatat sebesar Rp21.126.120.242 dengan tingkat kemandirian fiskal sebesar 2,89 persen.
“Memasuki tahun 2025, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kinerja fiskal daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tingkat kemandirian daerah naik sebesar 2,38 persen menjadi 5,27 persen, seiring meningkatnya PAD menjadi Rp31.905.054.556,” kata Moriolkosu kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026).
Moriolkosu mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2025 juga melampaui target yang telah ditetapkan, yakni mencapai lebih dari 8,93 persen atau melampaui target sebesar Rp2.614.486.105.
Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil mencatat kenaikan sebesar Rp10.778.934.315 atau tumbuh 51,2 persen secara year-on-year.
“Artinya, terjadi peningkatan PAD lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Sekda, peningkatan PAD tersebut ditopang oleh sejumlah komponen utama pendapatan daerah. Pajak daerah mengalami kenaikan sebesar 26,80 persen atau Rp1.724.398.428. Retribusi daerah meningkat signifikan sebesar 46,77 persen atau Rp3.947.792.353.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik sebesar Rp1.072.489.768 atau 35,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencatat lonjakan tertinggi, yakni meningkat Rp4.034.253.166 atau 125,8 persen.
Moriolkosu menegaskan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal, mengoptimalkan potensi pendapatan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(JM.ES).

