JurnalMaluku – Setelah penetapan hasil sengketa pilkada Maluku Barat Daya (MBD) oleh Mahkamakah Konstitusi (MK) pada 04/02/25, Komisi Pemilihan Umum (KPU) MBD, laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024, bertempat di Aula Tiakur Beach Inn, Kamis 06/02/25 pukul 18:00 WIT
Penetapan pasangan calon ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU MBD Nomor 6 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati MBD terpilih. Sebagaimana sudah diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati MBD terpilih adalah pasangan nomor urut 2, Benyamin Th Noach – Agustinus L Kilikily (Benyamin-Ari) dengan perolehan suara 26.940 suara.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU MBD, Yoma Naskay, satu-satunya pasangan calon dari 3 pasangan calon yang hadir hanyalah Wakil Bupati terpilih Drs. Agusthinus L Kilikily mewakili pasangan nomor urut 2 (Benyamin-Ari).

“Atas Nama KPU kami ucapkan trimaksih dan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada masyarakat MBD dan seluruh pihak baik Pemda MBD, Pihak Kepolisian, Kajari, dan semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada di MBD, tahapan telah berakhir tapi silahturahmi kita tidak berakhir.” ucap Naskay
Lebih lanjut menurut Naskay, KPU akan menyerahkan pengusulan dan penyerahan hasil Pemilihan ini kepada DPRD MBD untuk ada dalam tahapan pelantikan.
Sebagai pasangan terpilihnya, Drs. Agusthinus L Kilikily diberikan kesempatan oleh KPU MBD untuk memberikan pidato atas hasil penetapan KPU, Kilikily menyampaikan ucapan terimakasih kepada Penyelenggara baik KPU, Bawaslu, pihak Kepolisian dan Kajari yang telah bekerja sama menyelenggarakan pilkada dengan baik
“Hasil kemangan yang diraih oleh pasangan Benyamin – Ari adalah bagian dari kerja keras semua partai pengusung, tim kampanye dan relawan, semua pihak telah mengupayakan jalur-jalur konstitusi yang ada sampai pada putusan di MK, saya berharap hasil ini harus diterima seluruh masyarakat MBD, dan mari kita tetap jaga ketertiban untuk kelancaran pembangunan di Bumi Kalwedo” Pinta Kilikily (JM-EA)