JURNALMALUKU–Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) melalui Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (07/01/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas pelaksanaan audit kinerja yang dinilai profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, audit kinerja memiliki peran strategis sebagai instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan berkelanjutan. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan mendorong perbaikan kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPK dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Sebagai informasi, penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD dari Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, serta Kabupaten Maluku Tengah. (JM–RED).

