JURNALMALUKU-Sebagai upaya memperkuat kapasitas deteksi dini dan penanganan penyakit menular, petugas surveilans dari sejumlah Puskesmas di Kabupaten Maluku Barat Daya mengikuti Pelatihan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Maluku, sejak 17 hingga 25 Juni 2025.
Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya dan Bapelkes Provinsi Maluku, serta didanai melalui DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas Puskesmas dalam melakukan pelaporan dan respon terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan sensitifitas surveilans dan mengapresiasi keikutsertaan petugas dari wilayah kepulauan seperti MBD. Ia berharap pelatihan ini mampu menghasilkan petugas surveilans yang kompeten dan tanggap dalam melakukan penanganan dini terhadap kasus PD3I.
Selama pelatihan, peserta dibekali pengetahuan tentang berbagai jenis penyakit yang termasuk dalam PD3I, seperti polio, campak, difteri, tetanus neonatorum, dan pertusis. Peserta juga dilatih untuk memahami prinsip-prinsip dasar surveilans epidemiologi, termasuk proses pengumpulan, analisis, interpretasi, hingga pelaporan data.
Selain teori, pelatihan juga memberikan keterampilan teknis dalam pendeteksian kasus potensial KLB, pencatatan yang akurat, serta prosedur pelaporan dan tindak lanjut. Upaya ini diharapkan memperbaiki kualitas data dan mendukung kebijakan kesehatan yang berbasis bukti di tingkat daerah.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dini dan kualitas pengawasan PD3I, petugas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Hal ini juga berkontribusi pada pencapaian target program kesehatan nasional.
Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan dasar kesehatan, sekaligus memastikan bahwa petugas di lapangan memiliki kompetensi yang memadai dalam menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (JM-RR)