JURNALMALUKU-Para Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku melakukan Supervisi di seluruh Panwaslu Kecamatan yang ada di wilaya Propinsi Maluku.
Hal ini di sampaikan Dr. Stevin Melay, M.Si Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi kepada media Senin (13/02/2023) saat melakukan supervisi di Panwaslu Kecamatan Saparua dan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah.
” Kegiatan supervisi yang di lakukan oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku ke seluruh Panwaslu Kecamatan yang berada di 11 Kabupaten Kota ini yakni untuk memastikan kelayakan kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan di seluruh Propinsi Maluku,” ungakpnya.
Menurut Melay, kegitan ini sebagai tindak lanjut dari surat Ketua Bawaslu RI no 4 tanggal 6 Januari 2023 di mana surat tersebut menginstruksikan untuk Kami Jajaran Bawaslu Propinsi Maluku untuk melakukan Supervisi.
” Tujuan dari kegiatan supervisi ini untuk memastikan kesiapan dari jajaran bawah dalam hal ini Panwaslu Kecamatan dan sala satu dari bentuk kesiapan yakni Kelayakan Kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan,” katanya.
Lanjud Melay, ada beberapa hal yang perlu dipastikan dalam hal ini yakni, kelayakan fisik bangunan kantor sekretariat, titik jangkauan yang mana mudah di akses oleh publik.Karena di dalam melakukan tugas tugas pengawasan sudah tentu kita sebagai lembaga penyelenggara Pengawasan Pemilu bersentuhan dengan masyarakat, dengan para pencari keadilan dalam proses demokrasi yang ada sehingga posisi kantor sekretariat itu sangat penting.
” Selain itu sarana dan prasarana juga harus di dukung baik itu dalam bentuk reguler perkantoran kemudian juga prangkat lunak yakni komputer dan perangkat lunak lainnya yang selalu memastikan untuk mendukung pekerjaan sekretariat dan jajaran pimpinan pada Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.
Karena menurut Melay dalam melakukan tugas pengawasan semua harus diakhiri dengan yang namanya laporan pengawasan, sehingga perangkat lunak itu sangat penting, selain itupun dalam kegiatan supervisi ini pun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di jajaran Panwaslu Kecamatan juga menjadi hal yang penting.
” Selain 3 Pimpinan, 5 staf dimana 2 staf adalah staf pendukung yakni Security dan Pramusaji dan 3 staf Teknis yang bertugas untuk membantu tugas tugas kedivisian Panwascam, untuk itu harus sebagai pimpinan Bawaslu harus memastikan hal ini dan semua kesiapan” ungkap Melay
Dia juga menambahkan bahwa, kegiatan Supervisi ini mulai pelaksanaan dari tanggal 7 ferbuari 2023 dan khususnya untuk Kabupaten Maluku Tengah sudah 11 Kecamatan dari 18 kecamatan yang kami telah melakukan supervisi dan hasilnya akan di sampaikan kepada Seluruh Panwascam yang ada. Kegiatan Supervisi yang di lakukan pimpinan Bawaslu Propinsi Maluku ini juga di dampingi oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.(JM.RL)