JURNALMALUKU – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar gelar pembagian bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, Pemilik warung dan nelayan (BTPKLWN) tahun 2022 di wilayah hukum Polres setempat pada Sabtu (02/04/2022).
Kepala Kepolisian resor ( Kapolres) AKBP Umar Wijaya,S.I.K kepada media ini mengatakan kalau bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Indonesia melalui APBN yang di peruntukan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan untuk menjawab Pemulihan ekonomi.
“Program penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima,pemilik warung dan nelayan (BTPKLWN) ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi secara nasional akibat dampak Pandemi Corona virus disease 19 (covid-19) yang mewabah hingga sekarang.
Sementara ini bantuan hanya diberikan bagi Pedagang kaki lima, pemilik warung dan Nelayan yang berada di kecamatan Tanimbar selatan, untuk kecamatan lainnya kita akan sesuaikan sebab kondisi jaringan internet di beberapa lokasi sementara buruk”. Ujar Kapolres
Lebih lanjut Kata Kapolres, Bantuan ini baru pertama kali di lakukan oleh pihak Polres dengan besaran Rp.600.000 per orang dari total Rp. 74.000.000 sesuai dengan data yang terverifikasi tahap awal dengan jumlah penerima 124 orang.
Kapolres berharap bantuan yang di berikan dapat di kelola dengan baik untuk menjawab kebutuhan bukan untuk hal – hal lain
” Bantuan ini memang tidak seberapa namun setidaknya dapat membantu meningkatkan Kebutuhan usaha mereka, jangan gunakan untuk hal lain seperti beli Handphone dan lainnya namun bagaimana mereka bisa mengelolanya untuk kebutuhan usaha agar berkembang”. Tandas Kapolres Berharap. (JM.AM)