JURNALMALUKU-Febry Calvin Tetelepta (FCT) memperoleh surat tugas sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Maluku dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya FCT juga telah memperoleh surat tugas dari Partai Hanura dan Perindo, untuk maju bertarung di Pilgub Maluku, November 2024 mendatang.
Surat tugas dari DPP PKB yang diterima Deputi I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia ini, ditandatangani Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif A. Halim Iskandar dan Sekjen M. Hasnuddin Wahid.
Dalam surat tugas bernomor 30050/DPP/01/VI/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Juni 2024 itu, ada beberapa poin penugasan yang diberikan kepada FCT, yakni melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB, serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Provinsi Maluku dan/atau menambah dukungan koalisi.
Kemudian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan wajib berkoordinasi dengan DPW PKB Provinsi Maluku dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
Didalam surat tugas itu juga, menegaskan bahwa keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB, ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP PKB tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Periode 2024-2029 dari PKB.
Dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan pada Surat Keputusan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.(JM.ES).