JURNALMALUKU-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat dengan RSUD dr. M Haulussy bahas persoalan internal RSUD yang sempat menyebar di publik lewat rekaman.
Pasalnya rekaman yang tersebar di publik didamnya terdengar berisikan percakapan direktur RSUD dr. M Haulussy dan Tim Jasa.
Ketika dikonfirmasi saat rapat bersama anggota Komisi IV DPRD Maluku semua yang tak disangka terbuka lewat rapat tersebut soal pembagian hasil Direktur dan Tim Jasa RSUD dr. M Haulussy.
Tim Jasa Dr. Isabella Huliselan mengatakan salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal 25 juta rupiah lebih besar dari dokter spesialis.
Isabella menjelaskan, uang masuk dibagi dua operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan Perda.
Kemudian, jasa pelayanan tersebut dijadikan 100 Persen dan dibagikan jasa medis untuk dokter perawat, bidan, analis, radiografer, rekam medik dan rehab medik dan struktur yang terdiri dari direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala instalasi, komite keperawatan, komite medik, IPCN dan adminitrasi.
“Yang sebelumnya jasa medis 86 persen dan untuk struktural itu 7 persen dan sisanya adminitrasi dan instalasi dan setelah masuk jasa struktural 7 persen diturunkan 2.5 persen kenapa karena ketika terjadi konversi jasa struktural itu tidak terkena konversi yang terkena konversi itu medis,”ungkap Huliselan di Baileo Rakyat-Karpan, Kamis(4/8/2022).
Total 7 persen tersebut, katanya, dibagi menjadi 53 orang, sedangkan 6 instalasi dengan jumlah 120 orang mendapatkan 3 persen dan tim merasa pembagian tersebut tidak adil.
“Menurut kami itu tidak baik masa 120 orang membagi 3 persen sedangkan 53 orang membagi 7 persen sehingga struktural 4 persen itu diturunkan menjadi 2.5 persen dan dimasukan ke instalasi menjadi 6 persen,”jelasnya.
Dikatakan, tiga persen untuk instalasi, 0.5 persen untuk adminitrasi dan 1.5 persen untuk rasionalisasi hanya untuk tenaga medis artinya tenaga medis yang bekerja di Haulussy dan mendapatkan kurang 250 ribu maka akan mendapatkan rasionarasionalisasi.
Selanjutnya, saat pembagian sudah ganti direktur dan akhirnya struktural tidak setuju jasa mereka dipotong dan tidak mendatangani dengan alasan juknis yang telah disepakati oleh mantan Plt Direktur Zulkarnain sehingga pembagian jasa tidak dapat dilakukan dan diambil keputusan disosialisasikan dan ternyata struktural keberatan dengan 2.5 persen.
Setelah melaporkan hasil kesepakatan kepada direktur, ternyata direktur merasakan presentasi pembagian tersebut masih kurang maka direktur dan tiga wakil direktur dikeluarkan dari struktural dan jasa mereka diambil atau persen dari Operasional sedangkan tenaga medis tetap 37 persen dan telah disetujui.
Direktur pun mengusulkan agar struktur diambil 3 persen dari Operasional dengan catatan dua persen bagi direktur sendiri sedangkan satu persen untuk menaikan struktural dengan alasan memiliki pengeluaran yang tidak terduga dan akhirnya tidak setuju.
“Terhadap permintaan direktur RSUD tersebut, tim jasa merasa tidak setuju karena nominal yang didapatkan oleh direktur lebih besar jika dibandingkan dengan nominal seorang dokter spesialis maka tim kemudian mengundurkan diri,” tutupnya.(JM NS).