JURNALMALUKU-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat, bahas permintaan penambahan modal biaya operasional bagi Perusahaan Daera (PD) Panca Karaya.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Maluku Edison Sarimanela kepada wartawan di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Selasa (11/10/2022). Perda ini sudah ada dalam anggaran tahun 2022, sudah harus selesai tapi mekanisme yang ada di Bapemperda harus kita lalui sebelum modal ini ditambah untuk pendapatan PD Panca Karya untuk operasional kerja-jerja mereka ke depan.
“Kalu sampai hal ini tidak bisa dijalankan maka semua operasional Feri-Feri untuk melayani masyarakat kan pasti tidak jalan, nah disitu ada payung hukum untuk pengambilan modal tambahan karena ada 23 miliar tambah lagi 3 miliar pada APBN,”terangnya.
Untuk itu, kata Sarimanela, rapat tadi ini mekanisme di Bapemperda juga kita harus lalui, kan penambahan modal ini baru kemarin suratnya masuk, tapi mekanisme di Bapemperda kita harus ikut jangan sampai ada temuan-temuan yang hasilnya kita tidak inginkan di kemudian hari, untuk itu hal tersebut sangat penting untuk penyelesaian modal mereka di PD Panca Karya.
“Hari ini disepakati bahwa, penjelasan dari PD Panca Karya kenapa sampai ada penambahan ini, kedua harus ada penjelasan secara
konkrit juga dari Biro Keuangan Setda Maluku menyangkut apakah modal dari itu ada tidak, karena anggaran memang sudah ada cuma harus ada payung hukum untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,”ujarnya.
Sarimanela menandaskan, rapat ini juga untuk bagaimana mekanisme harus kita ikut dan kedepan harus kita lakukan Dim dari Bapemperda.(JM.ES).