JURNALMALUKU-DPRD Kota Ambon melakukan Paripurna pengusulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon untuk Tahun 2024.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta didampingi Wakil Ketua DPRD, Geral Mailoa dan Rustam Latupono berlangsung di Baileo Rakyat-Belso, Kamis (28/3/2024).
Toisutta menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, dan surat edaran yang kami terima beberapa waktu yang lalu. Bahwa batas penyampaian usulan nama Pj. Walikota itu disampaikan paling lambat pada tanggal 01 April 2024.
“Hari ini, melalui masing-masing fraksi setelah kita melakukan rapat fraksi beberapa waktu lalu. Masing-masing fraksi menggodok nama-nama yang mereka usulkan dan hari ini ada dalam Paripurna usulan tersebut, sudah disampaikan,”ujar Toisutta.
Toisutta bilang, hari ini kita menghasilkan 3 nama yang sudah kita putuskan sama-sama yaitu :
1. Apris Gaspers dari Sekwan.
2. Valentino Sumitro.
3. Melky Lohi.
“Dari usul tiga (3) nama ini, akan kami kirim sebentar malam lewat online dan nanti fisiknya juga akan ikut. Mekanisme yang ada 3 nama yang diusulkan oleh DPRD, tiga nama juga diusulkan oleh Gubernur dari Provinsi dan tiga nama dari Kemendagri dan setelah itu dia akan mengerucut kembali ke TPA itu sendiri,”tuturnya.
Toisutta mengatakan, sesuai dengan kepangkatan yang ada, Pak Sumitro itu dari pusat yang diusulkan oleh teman-teman.
Dirinya menambahkan, terkait masalah evaluasi LKPJ sudah disampaikan oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, setelah itu teman-teman DPRD akan membentuk Pansus LKPJ untuk membahas.
“Kita membahasnya berbasis komisi sehingga semua persoalan yang di yang disampaikan oleh Pak PJ Walikota tadi akan dibrek dawn di masing-masing komisi dengan masing-masing OPD Mitra, sehingga bisa kita lihat apa-apa saja yang menjadi rekomendasi yang akan disampaikan oleh masing-masing Pansus. Dan untuk waktunya sesuai aturan 30 hari, jadi mungkin setelah lebaran itu sudah selesai, jelas ketua DPRD kota Ambon,”tutup Toisutta.(JM.ES).