JURNALMALUKU-Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama antara Bank Maluku dan Bank DKI terkait Kelompok Usaha Bank (KUB).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, usai rapat Komisi III bersama pimpinan Bank Maluku, Rabu, (02/07/2025).
Menurut Rovik, proses kerja sama tersebut telah rampung 90% dan tinggal menunggu sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jika kerja sama ini memenuhi syarat dan tidak merugikan secara bisnis, maka DPRD mendukung,” ungkap Rovik.
Rovik menegaskan, keputusan ini di landasi oleh logika regulasi, terutama Peraturan OJK Nomor 12 tentang permodalan bank, di mana kerja sama ini menjadi opsi agar Bank Maluku tetap memenuhi syarat permodalan yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kerja sama dengan Bank Jabar diputus karena dianggap merugikan.
“Kini dengan adanya komitmen dari Bank DKI diharapkan ada solusi bisnis yang lebih menguntungkan bagi Provinsi Maluku dan Maluku Utara,”pungkasnya. (JM-AL)