JURNALMALUKU-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan bahas keluhan ribuan Guru PPPK yang sampai oras ini belum menerima hak mereka.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Rofik Afifudin di rumah rakyat, karang panjang Ambon, Senin (23/10/2023), dihadiri Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Maluku, Insun Sangadji.
Dihadapan Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Ketua Komisi IV, Rofik Afifudin mendesak agar segera membayarkan hak Guru PPPK.
“Secepatnya bayarkan, itu hak yang mereka terima,”tegas Afifudin.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan mengaku pembayaran gaji Guru PPPK telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp25.552 miliar untuk empat bulan, mulai dari September-Desember.
Hanya saja anggaran tersebut belum bisa dicairkan, dikarenakan dokumen APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai usulan Pemerintah Provinsi Maluku.
“PPPK ini sumber keuangan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga pembayarannya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,”ujarnya
Namun jika APBD Perubahan telah selesai di evaluasi Kemendagri, Insun memastikan hak-hak Guru PPPK akan langsung dicairkan.
“Mudah-mudahan evaluasi Kemendagri segera selesai, maka gaji Guru langsung dibayarkan,”ucapnya.
Sementara terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mantan Akademisi Universitas Pattimura itu mengaku belum dibayarkannya TPP dikarenakan keterlambatan dalam memasukan daftar absen oleh masing-masing sekolah.
“Ini bukan kesalahan siapa siapa tetapi sekolah karena absennya yang tidak benar,”cetusnya.
Sebagai tindak lanjut, dirinya telah menginstruksikan masing-masing sekolah untuk segera mengevaluasi kembali absen, untuk selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diverifikasi.
Bagi sekolah yang telah selesai proses verifikasi BKD, Insun memastikan TPP akan langsung dicairkan.
“Kami mengambil keputusan sekolah selesai langsung dibayarkan. Jadi kita bayar sesua sekolah mana selesai, Itu yang kita langsung proses,”pungkasnya.(JM, ES).