JURNALMALUKU-Jeffry Jaran Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, kekecewaannya terhadap Dinas Perikanan Provinsi Maluku yang dinilai lalai mengawasi aktivitas pencurian telur ikan terbang oleh nelayan dari luar daerah di Pulau Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ini di sampaikan disampaikan Jaran usai menerima aspirasi dari mahasiswa asal Seira yang menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (12/06/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD menindaklanjuti persoalan pencurian telur ikan terbang yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan merugikan masyarakat lokal.
“Permasalahan ini bukan baru terjadi kemarin, tetapi sudah berlangsung 6 sampai 7 tahun dan sangat meresahkan warga,”ungkap Jaran.
Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi Komisi II DPRD dengan Dinas Perikanan sebelumnya, ditemukan bahwa dari ratusan kapal yang beroperasi di kawasan tersebut, hanya 14 kapal yang memiliki izin resmi. Sisanya diduga beroperasi secara ilegal.
“Kami dari Komisi II akan turun langsung ke Desa Seira untuk melihat kondisi di lapangan dan memeriksa seluruh dokumen perizinan para nelayan. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka mereka harus dihentikan,”terangnya.
Komisi II juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencari solusi jangka panjang atas permasalahan tersebut.
Terkait tuntutan mahasiswa yang meminta pergantian Kepala Dinas Perikanan karena dianggap gagal mengontrol situasi, Jeffry mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur.
“Semua aspirasi sudah kami tampung. Terkait pergantian Kepala Dinas, kami serahkan sepenuhnya kepada Gubernur sebagai pihak yang berwenang menilai kinerjanya. Kalau Gubernur menilai harus diganti, ya diganti saja,”tegas Jaran yang juga utusan dapil Maluku VII, KKT dan MBD itu. (JM-AL).