JURNALMALUKU – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengimbau masyarakat di wilayah Kepulauan Kei agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Tual yang berujung kematian.
Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku. Peristiwa ini memicu reaksi luas di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Benhur menegaskan agar masyarakat menyikapi peristiwa tersebut secara bijak dan proporsional, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Ambon, Senin (23/2/2026).
Ia menekankan pentingnya menahan diri dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar, apalagi yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Benhur juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang mengarah pada sentimen SARA.
Menurutnya, ruang digital saat ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini publik dan memperuncing perbedaan.
“Masyarakat harus lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan ikut membagikan konten yang belum terverifikasi kebenarannya, apalagi jika berpotensi memicu konflik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di Tanah Kei harus tetap dijaga dan tidak boleh dirusak oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Ia menyebut, solidaritas dan kedewasaan masyarakat Maluku saat ini sedang diuji. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi mendatang.
“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Selain menyerukan ketenangan, Benhur juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada substansi perkara dugaan penganiayaan tersebut, tetapi turut menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas akun-akun di media sosial yang secara sengaja menyebarkan narasi provokatif dan menggiring isu SARA. Jangan sampai ruang digital kita dijadikan alat untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta merawat nilai persaudaraan ‘Ain Ni Ain’ sebagai perekat sosial masyarakat Kei. (JM–AL).

