JURNALMALUKU—Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wahid Laitupa Anggota Komisi l, bersama Anos Yermias, Sebagai respons atas aksi demonstrasi yang dilakukan Pemuda SBT dan Pemuda Amkay terkait kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain yang terjadi pada 19 November 2025 di Lorong Putri.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (24/11/2025), Wahid Laitupa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima langsung para perwakilan pemuda untuk membahas secara serius tuntutan terkait proses penanganan kasus tersebut.

“Hari ini kami menerima saudara-saudara kita dari Pemuda SBT dan pemuda Amkay, yang datang menyampaikan keresahan atas peristiwa yang terjadi di Lorong Putri. Kejadian pembacokan yang menimpa saudara kita Gozi Rumain pada 19 November 2025 telah kami bahas bersama dalam rapat,” ujar Wahid.
Laitupa menegaskan bahwa Komisi I DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan tanpa alasan penundaan apa pun. Ia menekankan bahwa aparat kepolisian seharusnya telah memiliki informasi cukup terkait pelaku.
“Kami minta Kapolda segera menangkap pelaku. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda. Jika masalah ini tidak diselesaikan, kami khawatir akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Komisi I menilai penting untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan profesional agar tidak menimbulkan ketegangan sosial yang lebih besar. Laitupa juga menegaskan bahwa apabila proses penegakan hukum tidak berjalan, maka Kapolda maupun jajaran Kapolres di Maluku harus bertanggung jawab.

“Kita harus menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka Kapolda dan para Kapolres harus bertanggung jawab atas dampak yang timbul,” lanjutnya.
Konferensi pers diakhiri dengan penegasan bahwa Komisi I akan terus memantau kasus ini hingga tuntas dan memastikan rasa keadilan bagi korban serta keamanan masyarakat tetap terjaga. (JM–AL).

