JURNALMALUKU – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menilai pelayanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan Maluku masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Maluku, Kamis (05/03/2026), Solichin mengungkapkan bahwa pengawasan Komisi I dilakukan di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Kota Tual, serta Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya menemukan masih terbatasnya fasilitas dan lembaga pelayanan hukum di sejumlah daerah kepulauan.
Menurutnya, ketiadaan lembaga seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta layanan kepolisian yang memadai menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam mengakses keadilan dan pelayanan dasar. Kondisi ini membuat warga harus menempuh perjalanan antarpulau dengan biaya yang cukup besar hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi hukum.
Solichin mencontohkan, masyarakat di Kabupaten Buru Selatan harus menuju Kabupaten Buru untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara untuk pengurusan STNK dan BPKB, masyarakat bahkan harus datang ke Ambon. Kondisi serupa juga dialami oleh masyarakat di wilayah Kepulauan Tanimbar.
“Situasi ini jelas memberatkan masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang biaya transportasinya tinggi. Negara harus hadir memastikan pelayanan hukum bisa diakses secara adil dan merata,” tegas Solichin.
Selain persoalan layanan hukum, Komisi I DPRD Maluku juga menaruh perhatian pada kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Solichin menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama Kapolres dan Dandim di lima daerah guna memastikan stabilitas keamanan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
“Kami sudah menekankan agar pengamanan dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai temuan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian daerah, serta instansi terkait lainnya. DPRD berharap peningkatan layanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan Maluku dapat segera diwujudkan guna menjamin hak-hak dasar masyarakat. (JM–AL).

