JURNALMALUKU – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta guna menyampaikan secara langsung berbagai persoalan pembangunan infrastruktur di daerah.
Koordinator Komisi III DPRD Maluku sekaligus Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan pengurangan anggaran infrastruktur berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan wilayah kepulauan.
“Efisiensi anggaran berlaku nasional, tetapi kondisi daerah tidak bisa disamaratakan. Maluku adalah wilayah kepulauan, lautnya lebih luas dari daratan. Kalau kebijakan ini disamakan, maka daerah seperti Maluku pasti tertinggal,” kata Johan saat memimpin rapat Komisi III DPRD Maluku di ruang Paripurna, Jumat pekan kemarin.
Menurutnya, ketergantungan Maluku terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat setiap kebijakan pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di tingkat pusat, bukan sekadar menerima kebijakan yang ada.
“Kalau kita hanya menunggu, maka pembangunan akan berjalan di tempat. Daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhannya,” ujarnya.
Selain itu, Johan juga menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai dapat melemahkan posisi tawar Maluku di hadapan pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk menyatukan data serta program pembangunan, sehingga usulan anggaran infrastruktur Maluku memiliki dasar yang kuat dan terukur.
Johan juga mengkritisi persoalan administratif serta keterbatasan waktu pelaksanaan proyek yang kerap merugikan daerah. Menurutnya, aturan teknis pelaksanaan anggaran perlu dievaluasi agar tidak menghambat proyek pembangunan yang sudah berjalan.
“Sudah dikerjakan, tapi karena batas waktu tidak bisa diperpanjang. Ini jelas merugikan daerah,” katanya melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (07/02/2026).
Politisi Partai Gerindra Maluku itu menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terpusat di Kota Ambon, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku secara adil.
“Pembangunan ini bukan hanya untuk Ambon. Kalau pusat bicara keadilan pembangunan, maka daerah kepulauan harus mendapat perlakuan khusus,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas serta mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dalam setiap kebijakan anggaran infrastruktur, agar pembangunan di Maluku tidak semakin tertinggal. (JM–AL).

