JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap semua pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang terjadi pada hari selasa 19 agustus 2025.
Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaella, mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, aksi bar-bar yang dilakukan warga Negeri Hitu terhadap warga Hunuth,”Kami mendesak aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap semua pelaku pembakaran rumah warga,”ungkapnya dalam konferensi pers di DPRD Kota Ambon, Rabu,(20/08/2025).
“Kami selaku Wakil Rakyat, sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga Hitu, Ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tuntutan warga Hitu sudah terpenuhi dan pelakunya bukan warga Hunuth. Sekarang kami minta pelaku pembakaran ditangkap segera,”ungkap Tamaella.
Ketua DPRD juga meminta agar pihak kepolisian dapat membangun pos jaga permanen di kawasan Hunuth untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga setempat, di karenakan aksi-aksi anarkis yang dilakukan kelompok warga Hitu terhadap warga Hunuth bukan baru sekali terjadi, namun sudah berulang.
Kasus ini akan di awasi ketat dari kami pihak DPRD Kota Ambon. Semua yang terlibat dalam aksi pembakaran harus mendapat sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk mengungkap pelaku pembakaran, tidak sulit. Selain ada pihak kepolisian, juga ada banyak video yang beredar di media sosial di lokasi kejadin. Silahkan aparat kepolisian melakukan pendalaman,”jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, konflik antarwarga yang melibatkan warga Hunuth-Hitu pecah, dipicu dari perkelahian antar siswa SMK 3 Negeri Waiheru. Yang mengakibatkan salah satu siswa asal Negeri Hitu, Alan Pelu akhirnya meninggal dunia setelah ditikam dengan pisau pada bagian perut oleh OTK. Pada akhirnya, Warga Hitu yang mendapat kabar tersebut kemudian emosi dan melampiaskan amarah dengan tindakan pembakaran rumah warga Desa Hunuth.
Tercatat kurang lebih 17 rumah warga Hunuth rusak dibakar. Peristiwa itu juga membuat sebanyak 779 jiwa atau 156 KK harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
“Kami mengapresiasi aparat kepolisian, yang tidak lebih dari 24 jam, berhasil menangkap pelaku penikaman Alan Pelu yang ternyata bukan warga Desa Hunuth, melainkan siswa SMK yang berdomisili di kawasan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng,”terangnya.
Pada kesempatan itu pula, Ketua DPRD mengajak warga Hunuth untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Percayakan aparat hukum untuk mengusut kasus ini.
Mengakhirinya,”Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu warga Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Alan Pelu yang menjadi korban pertikaian siswa SMK Negeri 3 Waiheru Ambon,”pungkasnya. (JM-AL).