JURNALMALUKU-Tujuh dari 45 anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029, mundur sebelum dilantik sebagai anggota legislatif, lantaran ikut bertarung di Pilkada serentak kabuapten/kota di Maluku.
“Emang benar ada tujuh aleg terpilih priode 2024-2029 yang memilih mundur sebelum dilantik, itu karena mereka mengikuti calon kepala daerah (cakada),”tandas Plt Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal, Kamis (5/9/2024).
Ketujuh nama tersebut antara lain, Ikram Umasugi dari PKB Dapil II Kabupaten Buru dan Buru Selatan), Andi Munaswir Partai Gerindra Dapil III Kabupaten Maluku Tengah, dapil V Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Asri Arman Partai Demokrat, M Hatta Hehanussa Partai Gerindra, Timotius Akerina Partai NasDem dan Ibrahim Ruhunussa PAN. Ditambah dari Dapil VII meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yaitu Melkianus Sairdekut (Partai Gerindra),” sambungnya.
Dari tujuh legislator tersebut, enam di antaranya merupakan anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, namun terpilih kembali saat Pileg 2024.
“Hanya Timotius Akerina pendatang baru dari Partai NasDem yang terpilih tapi lebih memilih mundur,”akuinya.
Dari ketujuh aleg tersebut akuinya, sudah menerima surat pengunduran diri para legislator tersebut. Sekretariat DPRD Maluku akan meneruskan surat itu ke KPU Maluku untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi sesuai aturan, kami di Sekretarian DPRD Maluku telah terima surat pengunduran diri para legislator, selanjutnya diteruskan ke KPU Maluku untuk diproses,”tandasnya.(JM.ES).